Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku kesulitan memproteksi para lawyer asing yang membuka kantor di Indonesia karena sebagai salah satu penandatangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia harus terbuka di bidang hukum bagi masyarakat ASEAN.

"Untuk sementara, kami hanya dapat menyarankan para lawyer asing yang akan membuka kantor perwakilannya di Indonesia menggunakan mitra lokal. Para praktisi hukum Indonesia juga jangan hanya menjadi jago kandang di dalam negeri," kata Yasonna, usai menerima anggota Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) di Jakarta, Jumat.

"Sudah banyak lawyer asing yang minta izin untuk membuka agency-nya di sini. Tentu tidak dapat ditolak begitu saja, karena otoritas kehakiman di Hongkong, Singapurra dan lainnya, juga memberikan peluang yang sama kepada Indonesia," katanya, seraya menambahkan, tidak ada jalan lain kecuali semua pihak termasuk APPTHI harus dapat menyiapkan sumber tenaga ahli hukum yang bereputasi internasional.

Dalam pertemuan yang didampingi para dirjen dan staf Menkumham itu, Yasonna Laoly juga mendorong agar APPTHI sebagai induk organisasi perguruan tinggi hukum swasta terus dapat meningkatkan kualitas pendidikannya karena fakultas hukum swasta jumlahnya lebih besar dibanding Perguruan Tinggi Negeri, tentunya mempunyai kontribusi lebih besar terhadap pembangunan hukum nasional.

"Saya dulu tahun 1990-an juga pernah sebagai dekan fakultas hukum PTS di Sumatera Utara. Salah satu kendala anak didik kita adalah lemahnya bahasa Inggris dan belum terakomodasinya kurikulum yang berbasis internasional, seperti arbitrase internasional, dan tata cara beracaranya," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini masih sering menyewa lawyer asing lantaran ada beberapa kasus perdata internasional seperti penanganan Bank Century dan kasus lainnya melibatkan peradilan internasional.

"Kita mengeluarkan biaya tinggi, mestinya uang itu diterima para lawyer kita, tetapi apa boleh buat. Kita butuh lawyer-lawyer yang handal untuk memenangi perkara yang kita tangani," katanya.

Yasonna juga menambahkan, pihaknya terbuka melakukan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi fakultas hukum swasta, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas para mahasiswa yang saat ini sedang kuliah.

"Kita selalu mendorong para Kakanwil Menkumham melakukan kerja sama dengan para perguruan tinggi di daerah guna belajar membuat legal drafting, perjanjian internasional dan tata cara beracara internasional. Kita punya pengalaman yang dapat disinergikan dengan para dosen di fakultas hukum," katanya.



Akan terus mengkritisi

Sementara itu, Ketua APPTHI Dr. Laksanto Utomo mengatakan kedatangannya ke Menkumham menyerahkan hasil eksaminasi putusan hakim kasus Soedjiono Timan yang oleh Presiden Joko Widodo agar eksaminasi itu juga ditembuskan ke Menkumham. Eksaminasi bagian dari sikap kritis APPTHI terhadap pelaksanaan hukum di Indonesia.

"Sebenarnya putusan ini sudah dijadikan buku, dan kita sudah lama berjanji akan memberikan hasilnya, tetapi baru ini hari kita dapat waktu bertemu," kata Laksanto.

Laksanto yang didampingi Prof. Dr. Faisal Santiago dari Univ Borobudur Jakarta, Dr. Djawade Hafiz, dari Universitas Sultan Agung Semarang, dan Dr. Robert K Hammar, dekan Sekolah Tinggi Hukum Bintuni Papua juga mengatakan, pihaknya akan terus bersikap kritis terhadap pelaksaaan hukum yang belum mencerminkan rasa keadilan di masyarakat, khususnya dalam penanganan korupsi.

"Setiap ada putusan yang tampak aneh APPTHI akan melakukan eksaminasi agar publik juga dapat mengontrol putusan hakim itu," katanya.

Robert menambahkan, salah satu tujuan APPTHI meningkatkan mutu program studi perguran tinggi hukum yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan politik global.

Investasi di Papua kini tampak didominasi investor asing, karenanya sebagai perwakilan APPTHI di daerah timur Indonesia, pihaknya punya tanggung jawab agar para lulusan fakultas hukum PTS Papua mempunyai standar yang lebih tinggi.

Oleh karenanya, kata Robert, pihaknya minta dukungan Menkumham agar Kanwil Menkumham di Papua dapat kerja sama memberikan kontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan hukumnya.

Ia juga mengatakan jumlah anggota APPTHI saat ini lebih dari 180 perguruan tinggi swasta se Indonesia. Tahun ini Papua mendapatkan giliran sebagai tuan rumah pertemuan tahunan APPTHI yang akan di laksanakan sekitar 2-5 Mei 2017. Pertemuan itu akan dibuka Ketua MPR Zulkifli Hassan.

Pewarta: Theo Yusuf
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017