Jumlah seluruh tanah di Jateng ada 21,5 juta bidang dan yang sudah bersertifikat baru 9,850 juta bidang atau baru sekitar 46 persen."
Boyolali (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengatakan tanah yang sudah bersertifikat di wilayah Jawa Tengah, sudah sekitar 46 persen.

"Jumlah seluruh tanah di Jateng ada 21,5 juta bidang dan yang sudah bersertifikat baru 9,850 juta bidang atau baru sekitar 46 persen," kata Sofyan Djalil disela acara pemberian sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Alun- Alun Kabupaten Boyolali, Jumat petang.

Menurut Sofyan Djalil, jumlah tanah yang belum bersertifikat di Jateng masih sebanyak 11,720 juta bidang atau sekitar 54 persen.

Namun, kata Sofyan Djalil, Jateng ditargetkan pada 2023 seluruh tanah sudah terdaftar di BPN atau lebih cepat dibanding dari target nasional.

Kendati demikian, kata Sofyan Djalil, hal tersebut semuanya akan berjalan lancar harus mendapatkan dukungan Gubernur Jateng, dan seluruh aparat Pemerintah di Jateng.

Sofyan Djalil mengatakan ada sebanyak 10.055 warga dari kabupaten dan kota se-Jateng yang hadir di Boyolali ini, mendapatkan sertifikat melalui program Prona. Dan, 250 warga di antaranya. penerima sertifikat redistribusi atau tanah negara yang dibagikan rakyat agar lebih produktif.

"Tanah redistribusi ini, di wilayah Jateng memang agak kesulitan, sedangkan lainnya tanah rakyat yang dilegalisasi," kata Sofyan Djalil.

Ia mengatakan Kabupate Boyolali menerima sertifikat terbanya trahun ini, yakni 7.000 orang, Sragen (250), Karanganyar (250), Klaten (250), Sukoharjo (150), Wonogiri (150), Kabupaten Semarang (150), Kendal (100), Demak (100), Grobogan (100), Pati (100), Jepara (100), Kudus (100), Magelang (100), Pemalang (100), tegal (100), Brebes (100), Batang (100), Banyumas (100).

"Kota Surakarta hanya 10 orang karena hampir seluruhnya atau sekitar 90 persen sudah bersertifikat. Kota Solo tahun ini, diharapkan sudah 100 persen bersertifikat atau kota pertama di Jateng Pemetaaan Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL)," kata Sofyan.

Menurut Sofyan Djalil dengan rancangan Undang Undang baru begitu sebuah kota atau kabupaten sudah lengkap bersertifikat semuanya, maka lima tahun sejak itu, sertifikatnya tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun. Hal ini, untuk memberikan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat tanah.

Selain Kota Surakarta, kata dia, di jateng Magelang menerima 10 sertifikat, Salatiga (10), Pekalongan (40), Rembang (70), Blora (50), Kebumen (40), Purworejo (40), Temanggung (40), Pekalongan (40), Purbalingga (20), Banjarnegara (20), dan Cilacap (20).

"Totalnya 10,055 orang hadir semuanya di Boyolali. Hak tanggungan di Jateng mencapai Rp21 triliun yang menggunakan sertifikat untuk modal usaha," katanya.

Presiden Joko Widodo membagikan secara perwakilan sebanyak 10.055 sertifikat kepada masyarakat di Jawa Tengah yang merupakan bagian dari program redistribusi aset dan reforma agraria dalam Peluncuran Kebijakan Pemerataan Ekonomi dan Reforma Agraria di Boyolali,

Presiden berharap sebanyak 10.055 sertikat yang dibagikan kepada masyarakat dapat menjadi modal ekonomi produktif sehingga rakyat bisa sejahtera.

Pada acara tersbeut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Darmin Nasution, Gubernur Jateng, Bupati Boyolali Seno Samodro, dan kepala daerah lainnya di Jateng.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017