Mataram (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memburu dalang pemalsuan ijazah menyusul terungkapnya ijazah palsu FI (20) saat mengikuti seleksi calon anggota Polri.

"Kasusnya sedanh kita lakukan pendalaman. Pastinya kita akan cari tahu sampai akarnya," kata Kasubdit I bidang Kamneg Ditreskrimum Polda NTB AKBP Andi Dady di Mataram, Sabtu.

Terkait dengan itu, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap ID, pria asal Lombok Tengah yang disebut FI sebagai oknum pembuat ijazah palsunya.

"Kita sudah mintai keterangan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakannya (ID) untuk membuat ijazah palsu. Dia membuatnya (ijazah palsu) dibantu seorang rekannya, sudah juga kita periksa," ujarnya.

Terkait dengan temuan tersebut, Andu berkomitmen untuk terus melakukan pendalaman keterangan FI, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan ijazah palsu.


Baca juga: (Kemristekdikti terima 141 laporan kasus ijazah palsu)


Baca juga: (Akan ada wajib PIN, ijazah tak perlu lagi dilegalisir)


Kasusnya ini mencuat berdasarkan hasil temuan petugas panitia penyelenggara seleksi calon anggota Polri yang mengenal wajah FI.

Wajah pemuda yang berasal dari Praya, Kabupaten Lombok Tengah, dikenal pihak panitia pernah gugur dalam tahap seleksi administrasi di awal proses penerimaannya.

Karena itu, FI kemudian diamankan dan diperiksa. Hasilnya pun mengarah pada modus pemalsuan ijazah palsu.

Lebih lanjut, FI yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut kini dikenakan wajib lapor oleh tim penyidik.

Terkait dengan proses penyidikannya, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan ijazah palsu tersebut.

"Selain ID dan rekannya yang membantu itu, ada sekitar tujuh orang yang sudah kita mintai keterangan, dari dikpora maupun sekolahnya sudah," kata Andi.

Jika perlu, kata dia, tim penyidik akan meminta bantuan tim laboratorium forensim dari kepolisian untuk membantu mengecek keabsahan dari ijazahnya.

"Rencananya begitu, kalau diperlukan, kita akan uji labfor," ujarnya.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017