Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) mengusulkan pengalokasian anggaran Rp4,6 triliun untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada 2018.

"Usulan kebutuhan Rp4,6 triliun untuk pengawasan Pilkada 2018," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Bawaslu, menurut dia, telah mengajukan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2018 ke pemerintah-pemerintah daerah yang melaksanakan Pilkada.

Beberapa pemerintah daerah, ia melanjutkan, sudah menyetujui usul itu dan sebagian masih membahasnya.

"Dalam kaitan pengawasan di Pilkada 2018, Bawaslu akan melaksanakan pengawasan partisipatif," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, Bawaslu RI akan menyeleksi anggota Bawaslu Provinsi di 25 daerah yang masa jabatannya berakhir 21 September 2017.

Ia mengatakan Bawaslu akan membentuk Panitia Pengawas Pemilu di 381 Kabupaten/Kota untuk Pilkada 2018.

"Agenda pembentukan Panwaslu dilakukan dengan revisi pedoman Panwaslu, standar kerja Panwaslu Kabupaten/Kota," ujarnya.

Bawaslu juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait dalam menjalankan pengawasan partisipatif dan akan membentuk Sekretariat Bersama untuk keperluan itu.


Baca juga: (Paripurna DPR setujui komisioner baru Bawaslu dan KPU)


Baca juga: (DPR harap komisioner KPU-Bawaslu terpilih tingkatkan kualitas pemilu)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017