Jakarta (ANTARA News) - Komisi IX DPR akan memperjuangkan aspirasi Ikatan Pilot Indonesia yang menyampaikan masih ada pilot dengan status perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT).

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ikatan Pilot Indonesia di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perhubungan terkait persoalan tersebut.

"Tentunya kami akan melihat dari sisi UU Ketenagakerjaan dulu bahwa pegawai kontrak itu tidak dibolehkan untuk pekerja inti lebih dari 2-3 tahun. Kalau 20 tahun masih pekerja kontrak itu tidak benar," katanya.

Dia mengatakan Komisi IX DPR akan mengonsultasikan dengan kementerian terkait bagaimana menyikapi masalah tersebut sehingga ditemukan solusi yang tepat.

Dede mengatakan jangan sampai di luar negeri para pilot diproteksi, namun di Indonesia tidak dilindungi.

Dia juga menyayangkan beberapa maskapai penerbangan Indonesia yang seakan menganaktirikan pilot lokal.

"Ada banyak akal-akalan antara perusahaan maskapai penerbangan kepada pilot. Saya mengategorikan bahwa investasi terbesar dari sebuah perusahaan penerbangan bukan hanya di pesawat, tapi pilot," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan para pilot menerbangkan pesawat yang harganya jutaan dolar AS dan membawa ratusan manusia, sehingga harus mendapatkan suatu kelayakan.

Salah satu perwakilan Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Kukuh Handoyo mengatakan seharusnya seorang pilot lokal tidak boleh mendapatkan PKWT sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menurut dia, dalam UU tersebut, pekerja inti harus diangkat menjadi pegawai tetap apabila telah bekerja selama lebih dari tiga tahun.

"Bahkan, dijelaskan dalam Kepmenakertrans Nomor 100 Tahun 2004 tentang Ketentuan PKWT adalah pekerjaan yang sifatnya sementara atau paling sifat penyelesaiannya selama tiga tahun," katanya.

Menurut Kukuh, hingga saat ini 60 persen pilot lokal yang ada di Indonesia masih berstatus PKWT sehingga menjadi domain pemerintah untuk melindungi warga negaranya.

Dia berharap Komisi IX DPR bisa menyampaikan aspirasi IPI kepada kementerian terkait sehingga tidak ada lagi pilot berstatus PKWT yang telah memenuhi masa kerja disyaratkan UU Ketenagakerjaan.

(T.I028/K007)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017