Bogor (ANTARA News) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan penyesuaian target penelitian tahun 2018 dikarenakan adanya pengurangan pagu anggaran oleh pemerintah dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,3 triliun.

"Karena ini masih dalam usulan, yang terjadi adalah penyeusaian target. Mana proposal penelitian yang tidak dibiayai akan dihentikan karena tidak ada dananya, yang kita kerjakan yang dibiayai targetnya," kata Kepala LIPI Prof Iskanar Zulkarnain, usai Science Briefing for Parliament dengan Komisi VII DPR RI di Cibinong Science Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Iskandar menjelaskan, usulan pagu anggaran LIPI 2018 yang diusulkan Rp2,3 triliun, setelah dibahas di Bappenas, terjadi pengurangan menjadi Rp1,3 triliun. Pengurangan tersebut terjadi karena Bappenas merujuk pada program nasional.

Menurutnya, program nasional isunya sudah spesifik, sementara LIPI memiliki spektrum ilmu pengetahuan dan penelitian yang begitu luas mulai dari sosial, hayati, kebumian dan terkini.

"Didalam pembahasan yang dilakukan Bappenas melihat mana yang sesuai dengan program nasional yang berorientasi infrastruktur, padahal kegiatan penelitian tidak hanya infrastruktur," katanya.

Tahun 2017 LIPI mendapatkan anggaran sebesar Rp1,1 triliun, menurut Iskandar dalam anggaran tersebut terdapat dana hibah luar negeri terkait kegiatan coral reef marine rehabilitation dari Bank Dunia dan Bank Asia yang dikomandoi oleh Kementerian Kelauta dan Perikanan (KKP). Dalam program tersebut ada bagian yang dikerjakan oleh LIPI.

"Tetapi, tahun 2017 KKP membatalkan program tersebut dan menawarkan ke LIPI. Kalau mau dikerjakan oleh LIPI maka harus disesuaikan dengan program kerja LIPI," katanya.


Baca juga: (Peneliti : dengan paten ketahui potensi komersialisasi riset)


Iskandar mengungkapkan, dilihat dari porsi penelitian di dalam anggaran LIPI secara struktur tidak sehat. Karena, untuk tahun 2017 ini anggaran penelitian dari Rp1,1 triliun, untuk penelitian kurang dari Rp400 persen.

Idealnya lanjut Iskandar, anggaran penelitian lebih besar dari anggaran rutin dan operasional. Sama seperti di pemerintah daerah kalau anggaran belanja daerah 40 sampai 70 persen, maka pembangunan hanya tersisa 30 persen sehingga pembangunan tersebut tidak akan berkembang.

"Kita harapkan tidak ada kebijakan pemotongan anggaran lagi," kata Iskandar.

Iskandar berharap kehadiran Komisi VII DPR RI dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai LIPI yang melakukan tugas pemerintah dibidang ilmu pengetahuan. Serta adanya perbaikan regulasi, agar lembaga tersebut tidak disamakan dengan lembaga non teknis.

Menurutnya, perlu ada kesamaan pemahaman, karena harapan untuk LIPI tinggi, hasil penelitian diharapkan sampai pada diseminasi dan pembangunan infrastruktur tetapi diukur dari anggaran yang dialokasikan.

"Lembaga penelitian itu yang dilakukan adalah penelitian jangka panjang, jadi tidak bisa berfikir seperti proses produksi. Perlu ada regulasi yang berbeda untuk lembaga penelitian terutama laporan pertanggungjawaban, serta PNBP.

"Regulasi ini perlu ada penyesuaian dengan karakter lembaganya," kata Iskandar.


Baca juga: (Pahami dokumentasi untuk kembangkan pengetahuan)

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017