Urusan administratif yang berbelit-belit harus dihilangkan."
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluhkan kerumitan menyusun laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang membuat aparatur negara tidak produktif dalam menuntaskan tugasnya.

"Tadi baru saja naik, saya tanya ke Bu Menteri Keuangan masalah urusan SPJ saja. Ada 44 prosedur. Saya tanya lagi benar ada 44 prosedur, betul 44 prosedur, tetapi beranak menjadi 114 prosedur lagi," kata Presiden saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017 untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 di Jakarta, Rabu.

Jokowi mengungkapkan bertambahnua aturan SPJ karena menteri membuat aturan yang diikuti oleh sekretaris jenderal (sesjen) dan berlanjut hingga gubernur sampai bupati dan walikota.

"Menjadi 144 prosedur. Itulah pusingnya kita, kenapa setiap masuk di kantor tidak di daerah, di pusat, lembur sampai malam," ungkap Presiden.

Bahkan, Presiden mengemukakan pernah menanyai kepala sekolah apakah lembur tersebut menyiapkan kegiatan belajar mengajar, tetapi dijawab hanya menyiapkan SPJ.

"Ke kementerian juga sama, menyiapkan SPJ yang bertele-tele," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengaku telah memerintahkan kepada menterinya sejak dua tahun lalu agar laporan SPJ maksimal setiap titik hanya dua prosedur, tidak 44 lagi.

"Saya kira pak gubernur, bupati, walikota bisa melihat apakah masih bertele-tele. Tolong sampaikan kepada saya. Ini menghabiskan energi kita," kata Presiden,

Presiden menilai urusan SPJ bisa membuat aparatur negara tidak pernah mengawasi lapangan dan tidak pernah memeriksa ulang kualitas pekerjaan di lapangan yang sudah dilakukan.

"Urusan administratif yang berbelit-belit harus dihilangkan," demikian Presiden Jokowi.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017