Parapat, Sumatera Utara (ANTARA News) - ISS Indonesia akan tetap komitmen sebagai perusahaan penyedia jasa pekerjaan bukan tenaga kerja serta tidak mengeksploitasi karyawan tapi justru menjadikannya sebagai modal.

"Perusahaan beroperasi dengan sistem kerja yang berbeda dengan persepsi umum tentang outsourcing," kata President Director and CEO ISS Indonesia Elisa Lumbantoruan kepada pers di Parapat, Sumatera Utara, Rabu.

Menurut dia, persepsi umum yang terbangun tentang perusahaan outsourcing adalah sebagai penyalur tenaga kerja. Di situ perusahaan mendapat untung dengan mengenakan biaya yang besar atas gaji karyawan.

Akibatnya gaji karyawan outsourcing menjadi lebih kecil, bahkan kerap di bawah ketentuan upah minimum dan tidak mendapat hak normatif lainnya.

Namun untuk ISS Indonesia, katanya, karyawan menjalin perjanjian kerja dengan perusahaan sehingga tidak tergantung kontrak antara ISS dengan pengguna jasa (klien).

Perusahaan menempatkan pemberdayaan karyawan sebagai salah satu investasi terbesar dan menjadikan lokasi pendidikan, melalui pelatihan yang berkesinambungan agar karyawan mandiri.

"Saat ini kami memiliki 62 ribu pekerja dan pada 2020 diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan lagi hingga 100 ribu orang," katanya.

EVP-Head of Regional Management ISS Indonesia Bendady H Pramono mengatakan perusahaan saat memiliki jumlah klien lebih dari 3.500 perusahaan dengan jumlah penyerapan tenaga kerja 1.000-2.000 orang per bulan.

Dari jumlah tersebut, hampir 99 persen merupakan orang yang baru pertama kali bejerja dan paling tinggi hanya lulusan sekolah menengah.

Tenaga kerja yang diserap perusahaan untuk jasa fasilitas seperti kebersihan mencapi 42.676 orang, layanan keamanan 12.452 orang, mengelola parkir 1.926 orang, dan layanan katering 1.104 orang.

ISS pertama kali didirikan di Kopenhagen, Denmark, sejak tahun 1901. ISS hadir di Indonesia sejak tahun 1996 yang menawarkan berbagai layanan dari kebersihan, keamanan, katering, pendukung perkantoran, pembasmi hama, pengelolaan taman dan lanskap, hingga mengelola parkir.

(T.A025/R010)

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017