Detroit (ANTARA News) - Pegiat kelahiran Palestina, yang 10 dipenjara di Israel dengan dakwaan terorisme sebelum pindah ke Amerika Serikat dan memperoleh kewarganegaraan di sana, mengaku bersalah pada Selasa atas penipuan imigrasi dan setuju diusir daripada dipenjara.

Rasmieh Yousef Odeh, 69 tahun, dijadwalkan dijatuhi hukuman pada 17 Agustus dan kemudian dicabut kewarganegaraan AS-nya serta diusir dari negara tersebut.

Odeh, yang pernah menjabat direktur perhimpunan hubungan warga Arab-Amerika di Chicago dan terlibat dalam pengerahan pengunjuk rasa dalam menentang kebijakan Presiden Donald Trump pada bulan lalu, mengatakan belum tahu ke mana akan pergi setelah itu.

"Ini sangat tidak adil, sangat tidak benar," kata Odeh, sambil mengelap air mata dan merangkul puluhan pendukung saat meninggalkannya ruang sidang.

"Mereka dapat mengusirmu dari negeri ini setelah 24 tahun tinggal di sini, itu keputusan yang salah," katanya.

Perkara itu berkisar pada 10 tahun Odeh menghabiskan waktu di sebuah penjara Israel, setelah mengaku ikut ambil bagian dalam aksi pembebasan Palestina pada 1969, dengan melakukan serangan bom di sebuah supermarket Israel yang menewaskan dua orang, sekaligus melakukan pengeboman di Konsulat Inggris di Yerusalem.

Odeh mengatakan bahwa pengakuannya terkait aksi bom itu adalah hasil penyiksaan oleh militer Israel, termasuk pemerkosaan dan aksi penyetruman. Dia akhirnya dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tahanan antara Israel dan Palestina.

Jaksa federal mengatakan bahwa dia telah melanggar hukum AS ketika dia gagal mengungkapkan sejarah kasus kriminalnya saat berimigrasi dari Yordania pada 1995 dan ketika dia mendapatkan kewarganegaraan AS pada 2004.

Dia dijatuhi vonis pada November 2014 atas pemberian kewarganegaraannya yang tidak sah itu, menjeratnya dengan masa hukuman 18 bulan penjara dan deportasi. Namun keputusan itu dibatalkan oleh pengadilan banding Amerika Serikat untuk sirkuit keenam pada Februari 2016.

Pengadilan banding mengatakan bahwa Drain telah salah membantah Odeh yang saat diberi kesempatan untuk menghadirkan bukti di persidangan, dia tidak mengungkapkan masa menjalani hukumannya di penjara Israel dikarenakan menderita gangguan stres setelah trauma yang ia alami.

Bahkan, dengan perundingan panjang, yang menghasilkan kesepakatan pada Selasa itu, Odeh sulit secara verbal menyatakan kesalahannya, awalnya ia hanya mengatakan, "Saya menandatangani kesepakatan."

Drain akhirnya menerima pengakuan bersalahnya melalui kata kata yang diucapkannya, "saya bersalah dan saya menandatanganinya."

(Uu.Aulia/KR-AMQ/B002)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017