Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap semua pihak dapat menerima apapun keputusan paripurna DPR terkait hak angket terkait pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi, yang akan diputuskan dalam Rapat Paripurna pada Jumat (28/4).

"Pertama jika diterima, kita minta masyarakat ikut mengawasi jalannya angket dan DPR harus transparan atau terbuka seperti hal nya angket Bank Century dulu," kata Bambang di Jakarta

Dia menjelaskan bedanya kalau Hak Angket Bank Century dulu untuk menyelidiki dugaan penyimpangan kebijakan dan UU oleh pemerintah yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun.

Sementara itu, menurut dia, Hak Angket Pelaksanaan UU oleh KPK lebih pada kepatuhan sebagai pelaksana UU.

"Kedua, jika hak angket ditolak paripurna saya berharap DPR juga legowo. Paling tidak pesan yang ingin disampaikan Komisi III yg menjadi mitra KPK bahwa KPK perlu perbaikan telah tersampaikan," ujarnya.

Ia mengatakan Sidang Paripurna pada Jumat (28/4) kemungkinan besar akan ada pengambilan keputusan soal Hak Angket Pelaksanaan UU oleh KPK namun dirinya tidak tahu, apakah paripurna akan menyetujui atau menolak.

Dia menjelaskan tugasnya sebagai pimpinan Komisi III sudah selesai dalam mengakomodir aspirasi yang berkembang dan melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan Komisi III saat rapat dengan pimpinan KPK pekan lalu.

"Selanjutnya usulan hak angket tersebut tidak lagi menjadi domain Komisi III tapi menjadi domain pimpinan fraksi-fraksi dan para pimpinan partai politik dengan kepentingannya masing-masing untuk setuju atau tidak setuju dalam pengambilan keputusan di paripurna hari ini," ujarnya.

Bambang mempersilakan fraksi-fraksi menentukan sikap dan mengambil keputusan namun kepentingan rakyat harus didahulukan.

Baca juga: (Pimpinan DPR tunggu kelengkapan data hak angket)


Baca juga: (DPR: surat angket KPK dibacakan dalam paripurna)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017