Kalau sudah menggunakan senjata api maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan hukum."
Jayapura (ANTARA News) - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, polisi akan menindak tegas kelompok bersenjata yang sering kali menyerang masyarakat termasuk para pekerja yang mengerjakan proyek pembangunan jalan trans Papua.

Polisi akan menindak tegas kelompok kriminal bersenjata karena menggunakan senjata api.

"Kalau sudah menggunakan senjata api maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan hukum," tegas Kapolda Papua Irjen Pol Boy Amar kepada wartawan di Jayapura, Sabtu.

Kapolda Papua yang didampingi Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, masyarakat sipil dilarang membawa senjata api kecuali bagi anggota perbakin atau yang mendapat tugas lain.

Bagi yang tidak termasuk dalam ketentuan itu maka dianggap ilegal sehingga bila digunakan akan dikenakan sanksi sesuai hukum, tegas Irjen Pol Boy Amar.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ketika ditanya tentang penggunaan senpi oleh kelompok sipil bersenjata (KSB) yang melakukan aksi penembakan dibeberapa kabupaten seperti Tolikara dan Puncak Jaya mengatakan, Polri akan terus melakukan pendekatan secara persuasif dan mengajak semua elemen masyarakat untuk menegakan demokrasi sehingga tidak boleh ada kekerasan apalagi sampai penembakan.

Polisi tetap akan mengajak semua elemen masyarakat di Papua untuk menegakkan demokrasi damai dengan tidak lagi melakukan kekerasan apalagi menggunakan senjata api, kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017