Di negara maju, dialog sosial terus digemakan dalam menghadapi masalah ketenagakerjaan."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri menyatakan tidak ada larangan bagi buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa, namun harus memperhatikan urgensi dan efektifitasnya.

Bahkan, selama proses unjuk rasa, juga perlu diiringi dengan dialog sosial untuk menemukan solusi bersama. Sebab, dialog sosial ketenagakerjaan dilakukan secara sejajar dan dengan kepala dingin.

"Di negara maju, dialog sosial terus digemakan dalam menghadapi masalah ketenagakerjaan," katanya di sela-sela acara gowes bersama antara serikat pekerja dengan Menteri Ketenagakerjaan, di Hutan UI, Depok, Sabtu.

Melului siaran pers, menaker menambahkan dialog sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu kunci peningkatan kesejahteraan buruh. "Kita menyadari, kepentingan pengusaha dan pekerja pasti berbeda. Tapi sepanjang bisa didialogkan, solusi pasti ditemukan," katanya.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Haiyani Rumondang yang menyebutkan dialog sosial antara buruh, pengusaha, dan pemerintah memang harus dibudayakan.

"Menjalin keakraban antara buruh, pengusaha, dan pemerintah itu yang menjadi harapan kita bersama. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya berolahraga bersama, seperti Gowes Bareng ini," kata Haiyani.

Keakraban juga bisa dijalin dengan kegiatan bersama lainnya, seperti yang akan dilakukan di puncak acara May Day Festival pada 1 Mei di Senayan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Indrayana mengakui, kesadaran untuk melakukan dialog sosial ketenagakerjaan terus menjamur di tengah perjuangan gerakan buruh Indonesia saat ini.

"Jika memang bisa dilakukan dialog, kenapa terus dipertentangkan. Yang terpenting, tujuan utamanya adalah kepentingan buruh dan pengusaha bisa terpenuhi," katanya.

Indrayana mencontohkan, sepuluh tahun lalu, aksi buruh selalu bertentangan dan berhadapan dengan pengusaha dan pemerintah. Tapi, trend seperti itu terus berkurang, digantikan oleh dialog.

Dalam hal ini, esensinya buruh ingin terus bekerja dan mendapatkan kesejahteraan. Sedangkan pengusaha ingin bisnisnya berkembang, dan pemerintah ingin iklim investasi terjaga dan perekonomian maju.

"Artinya, satu dengan lainnya saling membutuhkan. Jadi, jika ada persoalan, kenapa tidak didialogkan agar ada solusi?" ujarnya.

Sebagai bukti konkrit fungsi positif dari dialog sosial ketenagakerjaan terkait solusi dari dampak digitalisasi ekonomi yang terjadi pada transportasi online.

Dialog sosial mampu menjembatani dampak ketenagakerjaan antara driver ojeg online dengan pengusahanya. "Kalau menunggu lahir Undang-undang, terlalu lama," tegas Indrayana.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel, Djoko Wahyudi mengaku melalui dialog sosial, huhungan antara buruh dengan perusahaan semakin harmonis karena berbagai masalah bisa didialogkan.

Misalnya, di saat Panasonic melakukan otomatisasi mesin, berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Namun dengan dialog, tidak terjadi PHK. Tenaga kerja yang tergantikan mesin diberikan pelatihan peningkatan kapasitas, lalu dialihkan ke unit kerja lain yang tidak terkena dampak otomatisasi.

Hasilnya, produktifitas kerja meningkat. Menurut Djoko, rata-rata pertumbuhan industri elektronik per tahun hanya 10 persen. Namun dengan relasi pekerja dan perusahaan yang harmonis, pertumbuhan Panasonic mencapai 20 persen.

"Dengan pertumbuhan yang signifikan, bonus untuk pekerja yang sebelumnya hanya dua kali setahun, kini bisa menjadi 4-5 kali pertahun," jelasnya.

"Pekerja Panasonic makin merasakan pentingnya dialog sosial dengan perusahaan, dan pemerintah. Segala hal bisa didialogkan dan dicasikan solusi bersama," katanya.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017