Jakarta (ANTARA News) - Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya setelah polisi menangkapnya di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Kita akan periksa awal dulu berkaitan dengan kabur atau menghilangnya yang bersangkutan," kata Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Senin.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat itu menambahkan polisi juga akan mengorek informasi mengenai siapa yang membantunya selama kabur.

Setelah memeriksanya di Polda Metro Jaya, Iriawan mengatakan, penyidik kepolisian akan menyerahkan Miryam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iriawan menjelaskan polisi diminta membantu KPK menangkap politisi Partai Hanura yang ditetapkan sebagai buron setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.

KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka karena menilai dia memberikan keterangan tidak benar dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.








Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017