Yang menaungi kita hanya Undang-undang pers, ini menunjukkan pemerintah tidak melakukan intervensi. Tapi pers yang bebas dan berdemokrasi harus diiringi dengan tanggung jawab.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut insan pers Indonesia bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat ditemui di sela-sela kegiatan World Press Freedom Day 2017 di Jakarta, Senin siang, ia menjelaskan tanggung jawab tersebut sejalan dengan kebebasan pers Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara-negara tetangga.

"Yang menaungi kita hanya Undang-undang pers, ini menunjukkan pemerintah tidak melakukan intervensi. Tapi pers yang bebas dan berdemokrasi harus diiringi dengan tanggung jawab. Tanggung jawabnya ialah menjaga NKRI," tutur Menteri Rudiantara.

Sehubungan dengan agenda tersebut, dijelaskan bahwa rangkaian acara WPFD 2017 akan berlangsung selama empat hari pada 1-4 Mei, dengan kegiatan pembuka pada tanggal 3 dan penutupan 4 Mei.

Agenda tahunan yang digagas UNESCO tersebut dihadiri lebih dari 1.500 peserta jurnalis, yang 500 di antaranya merupakan jurnalis asing dari 90 negara di dunia.

"Selain itu ada juga peserta dari kalangan mahasiswa dan pemuda, mereka mengikuti loka karya. Untuk tahun ini mengusung tema Critical Minds for Critical times," tutur Rudiantara memaparkan.

WPFD 2017 berfokus pada upaya memperkuat kebebasan dan kualitas jurnalisme agar membuat media lebih efektif dalam berkontribusi pada pengembangan positif segala bidang.

Khususnya pada hubungan antar kebebasan berekspresi, keadilan bagi semua kalangan, perdamaian, dan inklusifitas.

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017