Cianjur (ANTARA News) - H Saadi (50) pemilik bus pariwisata Kitrans penyebab kecelakaan beruntun di Jalur Puncak-Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, penuhi panggilan Satlantas Polres Cianjur, Selasa, sebagai saksi.

"Dari sejumlah saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya itu, H Saadi (50) warga Jakarta Barat, pemilik dari armada bus Kitrans. Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya hari ini, untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan maut tersebut," kata Kasat Lantas Polres Cianjur AKP R Erik Bangun Prakarsa, melalui Kanit Laka Ipda Sunarta.

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi warga sekitar, pemilik warung dan pemilik bus yang memenuhi panggilan. "Lima orang saksi telah kami periksa dan hari ini dilanjutkan dengan pemeriksaan pemilik bus H Saadi warga Jakarta Barat," katanya.

Pemeriksaan terhadap pemilik bus, tutur dia, baru dilakukan selama beberapa jam untuk mengetahui kronologis dan kondisi armada yang sebenarnya. "Pemilik bus masih menjalani pemeriksaan dan akan memakan waktu cukup lama," katanya.

Pihaknya belum bisa menjelaskan, mengenai materi apa saja yang diajukan terhadap yang bersangkutan karena masih dalam tahap pemeriksaan."Nanti kalau proses pemeriksaan telah selesai, kami akan dikomunikasikan dengan rekan media, kami menjamin proses ini berjalan terbuka," katanya.

Seperti diberitakan, setelah melakukan olah TKP sebanyak dua kali, Korlantas Mabes Polri melalui Polda Jabar, menyatakan bus Kitrans yang membawa puluhan penumpang dari Jakarta dengan tujuan Kebun Raya Cibodas, tidak layak jalan karena ditemukan sejumlah perangkat di bagian mesin dalam kondisi tidak prima dan terkesan dipaksakan.

Bahkan perangkat pengontrol kemudi bus, dalam keadaan rusak, sehingga diakali dengan cara diikat dengan karet ban dalam yang terutama rem tidak berfungsi dengan baik serta sejumlah perangkat lainnya yang dinilai tidak layak digunakan.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017