Kuala Lumpur (ANTARA News) - Badan Anti TerorismePolisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap enam warga Malaysia yang terlibat ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) atau yang mereka sebut Daesh (Al-Dawla Al-Islamiya Al-Iraq Al-Sham).

"Enam orang tersebut ditangkap antara 24 Maret hingga 25 April 2017," ujar Kepala PDRM Irjen Tan Sri Dato Sri Khalid Bin Abu Bakar di Kuala Lumpur, Rabu.

Khalid mengatakan penangkapan pertama terjadi pada 24 dan 25 Maret di Kelantan melibatkan dua orang berusia 26 dan 41 tahun dengan aktivitas menyelundupkan senjata api dari Thailand Selatan untuk anggota ISIS di Malaysia.

"Tangkapan kedua pada 4 April 2017 di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) Sepang Selangor melibatkan seorang wanita berusia 26 tahun. Tersangka merupakan pelajar di Lembah Klang," katanya.

Khalid mengatakan pelaku berangkat ke Turki 29 Agustus 2016 untuk mengikuti ISIS di Suriah kemudian pada 5 Februari 2017 dia ditahan pihak keamanan Turki saat menunggu Muhammad Wanndy, warga Malaysia yang ikut ISIS, untuk menyusup masuk ke Suriah.

"Dua lagi pelaku yang ditahan pada 20 April 2017 di Melaka dan Johor melibatkan laki-laki berusia 41 tahun dan wanita 32 tahun. Yang laki-laki seorang penganggur dan pernah terlibat ISIS. Sedangkan yang wanita mempromosikan ISIS melalui Google Plus," katanya.

Khalid mengatakan seorang lagi ditahan pada 25 April 2017 di Pulau Pinang adalah seorang pria pengangguran berusia 41 tahun yang aktif mempromosikan ISIS di facebook-nya dan berencana melakukan serangan di Masjid Syiah Pulau Pinang.

"Keenam pelaku ditangkap karena melakukan kesalahan dibawah Bab VIA, kesalahan terkait dengan terorisme, Undang-Undang Tindak Pidana (akta 574) dan akan diproses hukum dibawah akta kesalahan keselamatan 2012 akta 747," katanya.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017