Manado (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menjalankan bela negara sesuai dengan profesinya.

"Bela negara bukan hanya fisik tetapi jiwanya. Bela negara dapat diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara," kata Menteri pada aksi bela negara yang dilaksanakan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu.

Masing-masing profesi, menurut Menhan, mengajarkan berbuat yang terbaik untuk mencintai tanah air, menerapkan ideologi Pancasila, serta rela berkorban untuk bangsa dan negara.

Menhan juga mengharapkan tidak memusuhi warga negara yang menganut pemikiran radikal karena masih bisa diubah dan diberdayakan sebagai kader bela negara.

"Jangan dimusuhi. Kita tinggal latih saja, ganti pemikirannya dengan Pancasila," ujarnya.

Peluncuran aksi bela negara di Kota Manado yang dihadiri ribuan orang diselingi penampilan penyanyi senior Titiek Puspa bersama vokal grup anak binaannya yang menyanyikan lagu dari album duta cinta.

Program bela negara merupakan program prioritas dan unggulan Kementerian Pertahanan untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi ancaman sekaligus untuk mewujudkan ketahanan nasional.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan Pancasila sebagai ideologi bangsa tidak bisa digantikan oleh siapapun.

Bahkan, kata dia, maraknya agenda yang mengarah pada upaya mengganti dasar dan bentuk negara merupakan pengkhianatan terhadap para pendiri bangsa.

"Pancasila adalah bingkai pemersatu bangsa dan tidak dapat diganggu gugat siapapun," tegas Gubernur.

Karena itu, menurut dia, peluncuran aksi bela negara se Indonesia yang digelar di Sulut merupakan momentum penting untuk mempertahankan Pancasila dan menggiatkan kembali pemahaman dan arti pentingnya bela negara kepada masyarakat.

"Saya mengajak seluruh masyarakat mendukung program bela negara. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.

(T.K011/R010)

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017