Jakarta (ANTARA News) - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, untuk menyampaikan masukan mengenai pengelolaan pemerintahan dan perbaikan sistem di dalamnya.

Presiden menemui Ketua KPK Agus Rahardjo dan pemimpin KPK Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Basaria Panjaitan didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP.

"Pimpinan KPK memberikan masukan kepada Presiden terkait pengelolaan pemerintahan, perbaikan sistem, dan lain-lain," kata Staf Khusus Presiden Johan Budi setelah mendampingi Presiden menemui empat pemimpin KPK.

Agus Rahardjo mengatakan pemimpin KPK meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden guna memberikan beberapa masukan.

"Meski independen kami perlu (beri) masukan, salah satunya juga berterima kasih atas pembiayaan pengobatan Novel Baswedan," kata Agus.

Pemimpin KPK, menurut dia, antara lain memberikan masukan mengenai perlunya penyesuaian beberapa aturan, termasuk yang berkenaan dengan PPN 10 persen untuk kontrak pemerintah dan belanja modal 10 persen yang tidak bisa dimanfaatkan optimal.

"Kita sarankan dievaluasi. Agar 10 persen dievaluasi," katanya.

Selain itu mereka juga mengemukakan adanya kesenjangan antara Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan konvensi pemberantasan korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (The United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) karena Indonesia belum mempunyai peraturan mengenai sektor privat.

Sementara Alexander Marwata mengatakan KPK sudah menindak puluhan kepala daerah yang bermasalah.

"Kami lihat ini karena pengawas internal yang kurang berperan seperti Itjen karena diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala daerah. Kami usulkan (Itjen) tidak di kepala daerah, tapi ada lembaga independen yang membina inspektorat maupun untuk pemutusan pengangkatannya," katanya.

KPK, ia melanjutkan, juga mengusulkan pemecatan pegawai negeri sipil dipermudah karena selama ini terbukti banyak penyimpanan dan pelanggaran etik yang sanksinya tidak tegas.

Basaria menyoroti kewenangan penyidik pegawai negeri sipil, kepabeanan, dan cukai.

"Jika kewenangan diberikan kepada instansi maka akan timbul arogansi dan penyimpanan. Yang kita lakukan kerja sama dengan penyidik Bea Cukai agar semua barang masuk melalui jalur resmi," katanya.

Sementara Saut Situmorang mengatakan perlunya terobosan bagi satuan tugas di bawah satu struktur yang tugasnya tidak hanya pencegahan dan penindakan tapi juga monitoring.

"Ada aturan detil yang harus dipatuhi misal tidak boleh main golf di luar ketentuan, model-model seperti itu sedang dikembangkan," katanya.

Presiden Jokowi menyatakan pemerintah mendukung upaya KPK.

"Pemerintah perlu dukungan KPK untuk membangun pemerintaham yang baik," katanya.

"Pemerintahan yang cepat dalam melayani masyarakat, bebas dari korupsi dan memiliki daya saing global," kata Presiden Jokowi.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017