Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. akan meminta dukungan PBB untuk menjadikan pencurian ikan sebagai salah satu bentuk kejahatan transnasional terorganisasi.

"Dengan dianggap sebagai kejahatan transnasional akan memudahkan semua negara untuk berkoordinasi menangani pencurian ikan," kata dia,  di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu.

Dia akan nyatakan di sesi pendamping Sidang Umum PBB bahwa penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak taat aturan adalah bentuk kejahatan transnasional.

Seperti halnya kasus terorisme, menurut dia, pencurian ikan juga bisa diselesaikan bersama-sama lintas negara apabila dikategorikan sebagai kejahatan transnasional.

"Karena pelakunya memang sudah transnasional, mulai kapalnya dari negara berbeda, ABK juga banyak berasal dari negara berbeda, benderanya dari mana-mana," kata dia, yang sebelumnya bergiat di perdagangan ikan itu.

DIa juga katakan, banyak kejahatan lain "mendompleng" atau berkolaborasi dengan pencurian ikan. Dia sebut penyelundupan, narkoba, perdagangan orang, perbudakan, serta penyelundupan satwa. "Sehingga memang perlu kerja sama lintas negara," kata dia.

Dia bilang, beberapa negara sudah setuju dengan usulan dia ini. "Seperti Norwegia, Papua Nugini, serta banyak negara-negara Eropa yang sudah setuju," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017