Pekanbaru (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa kasus kaburnya 448 tahanan dari Rumah Tahanan Kelas IIB Pekanbaru, Riau, merupakan yang terbesar sejauh ini.

"Buat pertama kalinya segede ini," kata Yasonna usai meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Minggu.

Rutan itu kelebihan kapasitas yang seharusnya 300 orang tapi diisi 1800 atau mencapai 500 persen. Narapidana yang melarikan diri setelah mendobrak pintu jumlahnya lebih dari 400 orang dan 179 di antaranya belum tertangkap. Diantara yang kembali itu banyak juga yang menyerahkan diri.

"Saya berharap yang masih di luar untuk kembali daripada ditangkap dan dikejar sama polisi lebih baik menyerahkan diri," harapnya.

Untuk menangani persoalan klasik kelebihan kapasitas itu, kata Menkumham perlu dilakukan berbagai hal seperti penambahan bangunan rutan. Namun demikian, itu masih perlu mempertimbangkan anggaran yang ada.

Ditanyakan apakah akan meminta swasta untuk membangun rutan, dia mengatakan itu masih butuh kajian. Selain itu juga harus berdiskusi dulu dengan kementrian keuangan.

Berdasarkan pengamatan di luar negeri, hal yang perlu dilakukan adalah mengubah pola pikir terhadap orang di dalam rutan atau lembaga pemasyarakatan. Paradigma itu harus berbeda seperti di negara lain yang bahkan diberi amnesti.

"Itu dengan mengurangi tapi kalau orang sini bilang masa diampuni. Tapi coba rasakan satu tahun saja bagaimana rasanya di dalam. Kalau mau biar saya bayar, 10 hari saja seharga hotel Rp500 ribu jadinya Rp5 juta, Coba dites," tantangnya.

Oleh karena itu dia meminta harus ada kesadaran yang berubah melihat orang dalam tahanan. Mereka sudah melewati hukuman apalagi dengan keadaan rutan dan lapas yang tidak manusiawi di Indonesia.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017