Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pemerintah harus tegas terhadap semua kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang anti-Pancasila dan anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga langkah pembubaran ormas tidak bertendensi kepada salah satu pihak saja.

"DPR mengapresiasi rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, namun kami berharap agar tidak ada kesan kebijakan itu bertendensi ke salah satu pihak maka harus diterapkan kepada kelompok yang bertentangan dengan Pancasila," kata Taufik di Jakarta, Selasa.

Taufik mengemukakan hal itu menanggapi rencana pemerintah untuk membubarkan ormas HTI karena dianggap mengancam keutuhan NKRI, yang disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto.

Menurut dia pembubaran ormas merupakan kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM lalu diajukan ke pengadilan untuk diputuskan.

Politikus PAN itu menilai DPR memiliki kewajiban memberikan masukan kepada pemerintah untuk tegas kepada ormas yang anti terhadap empat pilar berbangsa.

"Bukan urusan DPR untuk melarang atau tidak keberadaan ormas," ujarnya.

Dia mengingatkan empat pilar prinsip kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sudah menjadi komitmen bersama sehingga tidak boleh ada usaha untuk mengganti komitmen tersebut.

"Itu komitmen kita. Kalau tidak dianut maka nanti bisa rusak prinsip kenegaraan kita," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017