Manado (ANTARA News) - Indeks lingkungan hidup di Sulawesi Utara (Sulut) pada 2016 melebihi standar, yang disyaratkan, kata Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Joice J Matheosz.

"Indeks yang kami capai berada pada angka 58, sementara standar yang disyaratkan adalah 50. Artinya, kami masih berada di atas ambang batas," katanya di Manado, Rabu.

Akumulasi angka itu, menurut dia, tidak bisa dipisahkan dari dua indikator penunjang yaitu kualitas air dan udara.

Dia mengatakan, pada 2015, indeks lingkungan hidup turun yang diakibatkan indikator kualitas udara berada di bawah ambang batas.

Kondisi itu, menurut Kabid Penataan Lingkungan periode sebelumnya, diakibatkan tingginya karbon dioksida yang disumbang kebakaran hutan dan lahan hampir di seluruh wilayah Sulut.

"Kami tahu bersama bahwa pada periode tersebut (tahun 2015) banyak lahan yang terbakar, tidak hanya kawasan hutan, gunung dan sekitarnya juga mengalami hal serupa. Kontribusi karbon dioksida ke udara bebas melebihi ambang batas," katanya.

Karena itu, lanjut Matheosz, beragam upaya penyadaran terus dilakukan dinas jajarannya termasuk upaya nyata melakukan program kali bersih yakni Malendong Bunaken, identifikasi kawasan pesisir.

"Paling penting adalah tidak menjadikan daerah aliran sungai sebagai tempat membuang sampah atau limbah. Mari manfaatkan tempat membuang sampah sementara ataupun tempat buang sampah yang disediakan pemerintah," ajaknya.

Sementara untuk meningkatkan kualitas udara, selain rutin melaksanakan uji emisi gas buang kendaraan bermotor, juga bekerja sama dengan instansi terkait melakukan penanaman pohon di lahan-lahan yang sebelumnya terbakar, katanya.

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017