Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membentuk pusat informasi koordinasi kebijakan dan pengembangan kapasitas untuk mendorong penggunaan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan sarana infrastruktur.

"Kita bersama-sama kementerian lembaga lain, membentuk pusat informasi koordinasi kebijakan dan capacity building untuk memberikan pendampingan atas pelaksanaan proyek-proyek kombinasi pemerintah dan swasta," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers sinkronisasi dan sinergi kebijakan penyediaan infrastruktur pusat dan daerah di Jakarta, Jumat.

Sri Mulyani menjelaskan kantor bersama KPBU ini terdiri dari Kementerian Keuangan, Bappenas, KPPIP Kemenko Perekonomian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam jangka waktu dekat, ia mengatakan tim bersama ini akan melakukan pemantauan dan pendampingan secara cepat dalam dua bulan untuk membantu pembangunan tujuh proyek infrastruktur yang ditawarkan oleh tujuh pemerintah daerah agar dapat terlaksana dengan cepat.

"Tim akan melakukan monitoring secara cepat. Dalam dua bulan, saya minta kalau ada complaint, tidak ada kemajuan dan ada isu yang tidak terselesaikan, bisa disampaikan, agar bisa memberikan perhatian," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Sri Mulyani mengharapkan melalui tim ini dapat muncul kemudahan dalam proses pembangunan infrastruktur di tingkat daerah, sehingga berbagai isu yang menghambat mulai dari persyaratan awal, regulasi, struktur transaksi, termasuk koordinasi dengan legislatif daerah, dapat terselesaikan.

"Kita sudah ada SPAM Umbulan dan Lampung (yang menggunakan skema KPBU). Kita harapkan Pekanbaru yang juga ingin membangun SPAM bisa memunculkan template standar, sehingga kota-kota lain yang ingin KPBU tinggal meniru, mulai dari proses, struktur transaksi serta penjelasan kepada DPRD," ujarnya.

Tujuh daerah yang menawarkan proyek tersebut adalah Pemkot Surabaya untuk proyek angkutan masal cepat, Pemkot Bandung untuk proyek LRT Bandung, Pemkot Tangerang untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Kota Tangerang dan Pemkot Makassar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Makassar.

Selain itu, pemerintah daerah lainnya adalah Pemkot Pekanbaru untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pekanbaru, Pemkot Semarang untuk proyek SPAM Semarang Barat dan Pemda Sidoarjo untuk proyek Rumah Sakit Umum Daerah.

"Saya meminta untuk memulai dengan daerah-daerah yang ada pipeline dan relatif siap, biar akselerasi lebih cepat. Kebetulan tujuh daerah ini, menurut tim kemenkeu, telah memiliki pipeline proyek, memiliki pendekatan, pembicaraan dan struktur, sehingga kita bisa mempercepat," kata Sri Mulyani.

Hingga sekarang terdapat 14 proyek di berbagai daerah yang secara positif mendapatkan pembiayaan melalui skema KPBU, diantaranya PLTU Batang berkapasitas 2x1000 MW, SPAM Umbulan, Jaringan Serat Optik Broad Band Palapa Ring dan delapan ruas jalan tol.

Dukungan yang telah diberikan kepada semua proyek infrastruktur tersebut terdiri dari fasilitas penyiapan dan transaksi Rp194 miliar, dukungan kelayakan Rp818 miliar dan penjaminan untuk 13 proyek infrastruktur dengan nilai investasi sebesar Rp119,12 triliun.

Berbagai fasilitas fiskal yang telah diberikan pemerintah terkait pembangunan proyek infrastruktur menggunakan skema KPBU adalah Dana Penyiapan Proyek (Project Development Fund), Dukungan Kelayakan (Viability Gap Fund) dan jaminan pemerintah untuk risiko politik.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017