Medan (ANTARA News) - Pihak kepolisian melumpuhkan dengan tembakan terhadap salah seorang tahanan Satuan Reserse Narkob Polres Binjai yang melarikan diri.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Senin, mengatakan, tahanan yang ditembak itu bernama Dedi Syahputra alias Tarso yang ditangkap pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Tahanan yang melarikan diri tersebut ditangkap di KM 18 Jalan Medan-Binjai di sebuah kos-kosan.

Tindakan tegas dengan menembak kakinya tersebut dilakukan karena tahanan Polres Binjai itu berusaha untuk melarikan diri lagi.

Setelah diamankan, Dedi Syahputra dibawa ke RSUD dr Joelham Binjai untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menangkap Dedi Syahputra, pihak kepolisian mengamankan Bambang Saputra pada pukul 17.00 WIB setelah menyerahkan diri.

Dengan ditangkapnya Dedi Syahputra dan Bambang Saputra, berarti piha kepolisian telah mengamankan 10 dari 18 tahanan Polres Binjai yang melarikan diri.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan delapan tahanan lain yakni Rizqy Prayudha, Boncu Ali Kenap, Sehat Ginting, Radit Ananda Ginting, Deni Syahputra, Alfan Ramadan, Hendrik Pardamean, dan Apri Ramadani.

"Masih ada delapan orang tahanan lagi yang masih dalam pencarian," katanya.

Sebelumnya, 18 tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai pada Sabtu (13/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah pelaksanaan sholat Isya, sejumlah tahanan berteriak ke petugas piket bahwa ada tahanan lain yang melarikan diri.

Ke-18 tahanan tersebut melarikan dengan membuat sebuah lubang di dinding sebelah kamar mandi ruang tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017