Jambi (ANTARA News) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi bersama Denpom berhasil menangkap tiga orang kurir narkoba satu diantaranya oknum aparat TNI yang berdinas di Aceh saat membawa 1,4 kilogram sabu-sabu dengan menggunakan mobil pribadi.

Anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap tiga pelaku yang mengantarkan narkoba dengan menggunakan mobil melintas di jalan lintas Timur Sumatera, arah Riau - Jambi dan setelah diperiksa ternyata satu pelaku diantaranya oknum anggota TNI sehingga polisi berkoodinasi dengan Denpom," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, di Jambi Selasa.

Oknum anggota TNI yang kini diamankan di Denpom II/2 Sriwijaya bernisial Ha (50) warga Aceh dengan barang bukti diamankan 1,4 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan dua rekannya Usmanto Jamani (47) warga Pekanbaru dan Epi Kusbadi (38) warga Pelabuhan Dagang, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pelaku Ha dan dua rekannya ditangkap pada Kamis lalu (11/5) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Timur Sumatera arah Riau-Jambi, tepatnya di depan Pos Lantas Suban, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Oknum anggota TNI aktif yang berugas di Aceh itu kini sudah diserahkan ke Denpom Jambi untuk diproses disana sedangkan dua tersangka lainnya diproses di Polda.

Tersangka Ha melakukan kegiatan atas perintah seserang warga binaan di Lapas Medan untuk membawa sabu 1,4 Kg sabu-sabu dan rencana akan dikirim ke Lapas Kualatungkal, Jambi.

"Penangkapan itu dilakukan saat Ha dan Uswanto akan menyerahkan barang haram tersebut ke Epi yang merupakan orang suruhan Napi di Lapas Kualatungkal dan hasil penyelidikan, sabu ini dipasok dari Malaysia yang dikirim ke Medan dan kemudian dibawa ke Jambi," kata Priyo Widyanto.

Sementara itu Komandan Denpom II/2 Sriwijaya, Letkol CPM Irsyad Hamdie, membenarkan jika Ha merupakan anggota TNI aktif yang akan pensiun dua tahun lagi.

"Yang bersangkutan merupakan Babinsa dengan pangkat Sersan Satu (Sertu) yang bertugas di Kodam Iskandar Muda dan yang bersangkutan dimanfaatkan sama jaringan besar narkoba internasional di Medan dan Aceh untuk menjadi kurir dan pelindung atau beking jaringan narkoba tersebut," kata Irsyad Hamdie.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017