Kendari (ANTARA News) - DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara membuka pendaftaran calon kepala daerah (calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota) untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018, mulai 1 Juni 2017.

Fungsionaris DPD PDI Perjuangan Sultra, Hasan Basri di Kendari, Rabu, mengatakan calon bupati/wakil bupati dapat mendaftar di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada, sedangkan calon gubernur/wakil gubernur dapat mendaftar di Kantor DPD PDI Perjuangan Sultra di Kendari.

"Kami DPD PDI Perjuangan membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah semata-mata untuk mencari figur terbaik yang dimiliki daerah untuk menjadi calon kepala daerah dari PDI Perjuangan," katanya.

Setiap calon kepala daerah yang mendaftar lewat PDI Perjuangan, kata dia, akan melewati beberapa tahapan seleksi, antara lain seleksi administrasi, wawancara dan uji kelayakan.

Calon kepala daerah yang dinyatakan lolos seleksi oleh panitia seleksi dari DPP PDI Perjuangan, kata dia, akan diundang untuk mengikuti sekolah partai yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

"Setiap calon yang mendaftar di PDI Perjuangan, memiliki kesempatan yang sama untuk lolos seleksi dan mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk menjadi calon kepala daerah pada pilkada serentak 2018," katanya.

Diakui Hasan, ada beberapa kader PDI Perjuangan yang sudah menyatakan maju menjadi calon kepala daerah, baik calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada Pilkada 2018.

Namun untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, kata dia, para kader PDI Perjuangan tersebut juga harus ikut berkompetisi dengan figur-figur lain yang mendaftar di PDI Perjuangan.

"Kami DPD PDI Perjuangan hanya menjaring sebanyak-banyaknya figur yang mau menggunakan pintu PDI Perjuangan lalu menyaring dua nama calon terbaik untuk diusulkan ke DPP PDI Perjuangan," katanya.

Siapa figur yang akan direkomendasikan menjadi calon kepala daerah, kata dia, sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan.

"Siapa pun yang direkomendasikan DPP PDI Perjuangan nanti, menjadi kewajiban seluruh kader partai untuk memperjuangkannya memenangi pilkada," katanya.

Hasan mengatakan selain membuka pendaftaran balon kepala daerah, pada 1 Juni 2017, DPD PDI Perjuangan Sultra juga membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif yang akan mengikuti Pemilu 2019.

Pewarta: Agus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017