Tidak hanya HTI, ormas apapun yang nyata-nyata dalam praktiknya melakukan suatu hal yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, serta mengancam keberadaan NKRI, tentu akan dilakukan langkah-langkah serupa."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Masyarakat tidak perlu lagi mempertentangkan masalah (pembubaran) ini. Tinggal ditunggu saja nanti proses hukumnya," ujar dia di Gedung Stovia, Jakarta, Rabu.

Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan pemerintah telah memiliki sejumlah bukti terkait kegiatan HTI, yang dianggap telah mengingkari Pancasila.

Oleh karena itu, upaya pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan organisasi masyarakat tersebut dinilai telah bulat dan tidak bisa ditawar lagi.

"Tidak hanya HTI, ormas apapun yang nyata-nyata dalam praktiknya melakukan suatu hal yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, serta mengancam keberadaan NKRI, tentu akan dilakukan langkah-langkah serupa," terangnya.

Mantan Ketua Umum Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menerangkan tindakan tersebut juga diambil pemerintah untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar di kalangan masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut, ia menyarankan agar masyarakat saat ini lebih baik berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan negara.

"Untuk mengamankan eksistensi Bangsa Indonesia, untuk mempertahankan keamanan dan ketertiban, masalah ini sebaiknya tidak diributkan lagi," ujar Wiranto.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017