Kebetulan salah satu yang diutus adalah saya sendiri
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafii mengatakan partainya bersedia mengirimkan wakilnya untuk masuk Pansus Hak Angket KPK, dengan alasan partainya patuh kepada hukum sidang paripurna.

"Kami tegaskan kami tidak pernah melawan hukum. Keputusan paripurna adalah aturan hukum, dan apa yang sudah diputuskan secara hukum Gerindra pasti mematuhinya, jangan takut," ujar Syafii di gedung parlemen, Jakarta, Kamis.

Syafii mengatakan sebelumnya Gerindra memang menginginkan langkah lain di luar hak angket dalam upaya memperkuat KPK, namun karena pengajuan hak angket KPK sudah diputuskan dalam sidang paripurna maka Gerindra akan mematuhinya dan akan mengirimkan wakil untuk masuk Pansus.

"Kebetulan salah satu yang diutus adalah saya sendiri," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.

Syafii menyatakan pengajuan hak angket KPK bukan untuk menghabisi KPK, melainkan sebagai langkah DPR memperkuat independensi KPK.

"Sekarang kan banyak yang menyimpang, penyadapan, OTT, ini ada apa. Kita takut remote control KPK tidak lagi ada di tangan komisionernya. Maka kita harus masuk memperbaiki, ada apa, dan harus bagaimana, lalu penataannya seperti apa," kata Syafii.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017