Pontianak (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, akan mendatangkan sebanyak 400 personel anggota Brimob dari Mabes Kelapa Dua, kata Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Erwin Triwanto.

"Kami sudah melakukan antisipasi secara maksimal dengan melibatkan semua komponen, bahkan kita mendatangkan personil dari Brimob Kelapa Dua, termasuk komponen masyarakat pun membantu kita untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kalbar," kata Erwin Triwanto di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, bantuan dari Brimob Kelapa Dua tersebut, hanya sebagai bentuk antisipasi terkait beredarnya isu aksi di Pontianak, Sabtu (20/5).

Kapolda Kalbar menambahkan, pihaknya akan menurunkan sebanyak 4.033 personel pada aksi 20 Mei mendatang, yang terdiri dari sebanyak Polri 1.400 personel, Brimob 933 personel, TNI sebanyak 1.300 personel, bantuan dari Brimob Kelapa Dua sebanyak 400 personel.

Ia menambahkan, sampai saat ini situasi Kamtibmas di Kalbar masih aman. Sejumlah kelompok masyarakat sudah melapor kepada dirinya bahwa mereka tidak akan ikut pada ajakan yang sifatnya provokatif.

Sebelumnya, Rabu (16/5) berbagai elemen masyarakat Kalbar melakukan deklarasi damai di Markas Polda Kalbar.

Dalam kesempatan itu, Erwin berharap dengan telah ditandatangani komitmen perdamaian tersebut, tidak ada lagi tindakan yang memicu terganggunya Kamtibmas di tengah masyarakat.

Acara Deklarasi Perdamaian tersebut berlangsung di Mapolda Kalbar yang ditandatangani oleh Gubernur Kalbar Cornelis, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Erwin Triwanto, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen (TNI) Andika Perkasa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pimpinan Ormas, tokoh masyarakat, agama, perwakilan mahasiswa, pemuda, serta perwakilan masyarakat lainnya yang dianggap berpengaruh. Hadir juga pada acara tersebut Wakil DPD RI, Oesman Sapta Odang.

Adapun isi deklarasi damai yang ditandatangani bersama tersebut, di antaranya, menghentikan semua bentuk konflik, perselisihan, fitnah dan hasutan, saling menghormati dan menghargai serta mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, guna terwujudnya kerukunan dan kedamaian.

Kemudian, menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, dan membangun komitmen bersama dalam menangkal dan melawan setiap bentuk provokasi serta upaya memecah belah persatuan.

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017