Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Nasdem DPR RI belum memutuskan mengirimkan kadernya masuk Panitia Khusus Hak Angket KPK karena masih mengkaji dampak penggunaan hak itu terhadap KPK, kata Sekretaris F-NasDem Syarif Abdullah Alkadrie.

"Untuk tugas fungsi DPR punya hak pengawasan melakukan relavansi untuk itu, Fraksi NasDem tidak keberatan karena menggunakan haknya. Tapi kita lihat juga jangan sampai pansus itu intervensi tugas dari KPK itu sendiri dalam pemberantasan korupsi," kata Syarief di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia apabila pembentukan Pansus Hak Angket KPK untuk mengawasi kinerja KPK maka partainya setuju, namun jika tujuannya mengintervensi kasus-kasus yang sedang ditangani KPK, maka Nasdem akan menolaknya.

Syarief menyarankan jika hanya untuk mengawasi, maka cukup dengan Panitia Kerja pada Komisi III DPR RI yang sebetulnya bebas memanggil pimpinan komisi antikorupsi itu jika memang diperlukan.

"Ketika kita memberikan nama berarti setuju, makanya kita lihat kalau itu untuk melakukan pengawasan terhadap KPK maka kita akan kirimkan nama. Cukup untuk Panja saja, maka cukup di komisi saja," kata Syarief.

Kamis kemarin, Rapat Badan Musyawarah DPR RI memutuskan menunda pembahasan hak angket KPK karena berkaitan dengan sikap fraksi-fraksi mengenai pengiriman wakilnya ke Pansus.

"Tadi diminta pendapat pada seluruh pimpinan fraksi sebagian besar meminta untuk ini ditunda pengumumannya lebih lanjut, sambil menunggu seluruh fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggota pansusnya," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, kemarin.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017