Momen untuk opini WTP bukan lah tujuan akhir, sampaikan ke masyarakat Indonesia, keuangan negara adalah milik rakyat, untuk rakyat dan didedikasikan untuk rakyat
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 merupakan awal yang baik untuk memulai tradisi pertanggungjawaban akuntabilitas.

"Momentum WTP tidak dirayakan secara berlebihan tapi suatu awal untuk menunjukkan tradisi pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi menggunakan APBN untuk kesejahteraan rakyat," kata Sri Mulyani saat menjadi inspektur upacara Hari Kebangkitan Nasional di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani mengatakan prestasi yang diraih, untuk pertama kalinya dalam 12 tahun sejak LKPP disusun dan diaudit oleh BPK ini, merupakan kerja keras yang harus dipertahankan karena hal ini terkait dengan pemanfaatan dana APBN untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Ini suatu prestasi yang kita harus turut bangga, ini hasil kerja anda semua. Momen untuk opini WTP bukan lah tujuan akhir, sampaikan ke masyarakat Indonesia, keuangan negara adalah milik rakyat, untuk rakyat dan didedikasikan untuk rakyat," ujarnya.

Namun, terkait temuan BPK yang masih ada dalam LKPP 2016 tersebut, Sri Mulyani memastikan hal itu akan menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga persoalan yang sama atas ketidakefisienan pemanfaatan keuangan negara tidak muncul kembali dalam LKPP selanjutnya.

"Kami akan terus menjaga, karena masih banyak temuan yang tetap harus kami perbaiki," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas LKPP 2016, yang merupakan opini audit yang terbaik dan pertama kali dicapai pemerintah, sejak pertama kali LKPP disusun dan diaudit, pada 2004.

Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas LKPP dari tahun ke tahun yang terlihat dari peningkatan jumlah kementerian lembaga yang mendapatkan opini WTP dari 56 pada 2015 menjadi 74 pada 2016 dan menurunnya jumlah temuan dari 22 pada LKPP 2015 menjadi 11 pada LKPP 2016.

Pencapaian opini WTP ini juga terjadi karena pemerintah telah menindaklanjuti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada LKPP 2015, salah satunya terkait penyelesaian perbedaan realisasi belanja negara yang dilaporkan kementerian lembaga dengan yang dicatat Bendahara Umum Negara.

Namun, BPK masih menemukan temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan dalam LKPP 2016. Temuan SPI terkait pengendalian atas pengelolaan program subsidi, pertanggungjawaban kewajiban pelayanan publik kereta api dan tindakan khusus penyelesaian aset negatif dana jaminan sosial kesehatan.

Sedangkan, temuan kepatuhan antara lain pengelolaan negara bukan pajak dan piutang bukan pajak, pengembalian pajak serta pengelolaan hibah langsung. Meski tidak berpengaruh langsung kepada kewajaran LKPP 2016, tapi pemerintah akan membuat rencana terukur dan proses penyelesaiannya kepada BPK.

Berbagai manfaat dari opini WTP adalah menggambarkan pengelolaan keuangan negara telah sesuai dengan tata kelola dan praktek pengelolaan keuangan yang baik serta ketentuan perundangan dan memberikan informasi kepada publik bahwa APBN telah dikelola efisien, transparan dan akuntabel.

Selain itu, kepercayaan publik termasuk investor kepada pemerintah semakin meningkat sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan terutama pada sektor prioritas nasional dan menjadi pemicu bagi pemerintah untuk terus meningkatkan pengelolaan APBN dan manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017