Yogyakarta (ANTARA News) - Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperkuat sosialisasi mengenai wawasan kebangsaan kepada seluruh elemen masyarakat setempat untuk menangkal penyebaran paham radikal di daerah itu.

"Pengenalan wawasan kebangsaan dan UUD 1945 akan terus ditambah, " kata Kepala Kesbangpolinmas DIY Agung Supriyanto di Yogyakarta, Senin.

Menurut Agung, sosialisasi wawasan kebangsaan tidak hanya diberikan melalui pendidikan formal di sekolah, namun juga akan diberikan kepada seluruh elemen masyarakat melalui berbagai forum, seperti Forum Jaga Warga di setiap kecamatan.

Kesbangpolinmas DIY bersama DPR DIY, menurut dia, telah menyelenggarakan program sinau Pancasila di 78 kecamatan melalui Forum Jaga warga. "Kewajiban persatuan dan kesatuan itu bukan hanya sebatas di sekolah, tetapi masyarakat secara umum," kata dia.

Agung mengatakan berbagai alasan gerakan radikal tidak ada yang memiliki tujuan baik karena seluruhnya bermuara untuk melanggar UUD 1945 dan Pancasila. Pemerintah cukup memberikan upaya pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai tujuan dari berbagai kelompok yang mengusung paham radikal.

Untuk memberikan pemahaman masyarakat, menurut dia, Kesbangpolinmas DIY menggandeng Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) DIY, para ulama termasuk yang ada dalam keanggotaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY telah menyelenggarakan program cegah dan deteksi dini paham radikal. "Karena yang paham agama ya para ulama," kata dia.

Ia tidak menampik penyebaran paham-paham radikal banyak dilakukan di lembaga pendidikan formal seperti SMA hingga perguruan tinggi.

Menurut dia, sepanjang berbagai kegiatan tidak melanggar hukum dan materi yang disampaikan tidak mengancam persatuan dan kesatuan banngsa maka tidak ada pembubaran.

"Namun demikian jika materi yang disampaikan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), siapapun punya hak untuk melapor kepada yang berwenang," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY) Brigjen Pol Ahmad Dofiri menyebut ada satu sekolah di Yogyakarta yang telah disusupi pemikiran radikal. Bahkan, 30 siswa dari sekolahan itu telah disumpah (baiat) untuk mengikuti kelompok radikal itu.

Namun demikian, menurut Dofiri, temuan itu telah ditangani secara serius dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dan MUI.

"Para pelajar yang sudah dibaiat tersebut telah dibimbing agar tidak masuk ke kembali ke aliran radikal itu. Memang ada satu sekolah, namun sudah kami tangani," kata Dofiri.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017