Yogyakarta (ANTARA News) - Sekitar 6.000 aparatur sipil negara di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan menjalani tes narkotik psikotropika dan zat aditif pada tahun ini.

"Ini adalah program dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Sasarannya adalah seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, Dinas Kesehatan dan BNNK Kota Yogyakarta menjadi lembaga yang akan menjalankan tes narkotik psikotropika dan zat aditif (napza) ke seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dari 6.000 ASN yang menjadi sasaran target pelaksanaan tes napza, hingga saat ini sudah ada sekitar 2.000 pegawai yang menjalani tes. Tes napza dilakukan dengan metode pemeriksaan urine.

Pelaksanaan tes tahap pertama dilakukan untuk pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan akan dilanjutkan tes tahap dua untuk pegawai di organisasi perangkat daerah lainnya.

"Kami belum bisa menyampaikan hasilnya. Namun, apapun hasil yang diperoleh dari tes tahap pertama tersebut akan kami verifikasi terlebih dulu. Apalagi tes urine ini sifatnya adalah penapisan," katanya.

Jika tes urine menunjukkan hasil positif, lanjut Agus, maka petugas akan melakukan verifikasi terhadap hasil yang ditunjukkan reagen.

"Dimungkinkan pegawai yang bersangkutan mengonsumsi obat-obatan untuk penyembuhan. Bisa saja, obat-obatan tersebut mengandung zat yang kemudian memunculkan hasil positif saat tes urine," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, petugas akan melakukan verifikasi terhadap berbagai kemungkinan yang menyebabkan hasil tes urine menjadi positif. "Jika benar bahwa pegawai tersebut memang mengonsumsi napza, maka pegawai akan diminta melapor ke institusi wajib lapor. Dan tentunya ada tindak lanjut pembinaan," katanya. 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017