Jakarta (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli memulangkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

"KBRI Tripoli senantiasa memberikan perlindungan total bagi seluruh WNI di wilayah akreditasi. Dua orang korban TPPO beserta seorang anak balita dan satu WNI penderita stroke setelah dirawat di rumah sakit selama 70 hari berhasil dipulangkan dari Libya menuju Indonesia," kata pernyataan pers dari KBRI Tripoli.

Pemulangan para WNI itu dilakukan dari Tripoli menuju Tunis pada Kamis (18/5) dilanjutkan menuju Doha pada Sabtu (20/5), dan sampai di Jakarta pada Minggu (21/5).

Kemudian para WNI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Menurut pihak KBRI Tripoli, khusus untuk WNI yang menderita sakit kepulangannya didampingi seorang dokter dari Libya dan kemudian diserahkan kepada keluarga untuk diberikan penanganan medis selanjutnya.

KBRI Tripoli terus mendiseminasikan kepada para WNI yang hendak bekerja ke Libya agar bersikap waspada dan tidak menerima iming-iming pekerjaan ke luar negeri.

Hal itu karena kondisi keamanan yang tidak menentu di Libya, angka kriminalitas tinggi, dan tidak adanya peraturan yang melindungi hak-hak para pekerja asing di negara tersebut.

KBRI Tripoli menekankan bahwa kondisi keamanan Libya sampai saat ini masih belum menunjukan keadaan yang membaik, sehingga diperlukan koordinasi dan keseriusan dari para pemangku kepentingan untuk mencegah para calon tenaga kerja Indonesia ke Libya demi keselamatan TKI.


Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017