Jakarta (ANTARA News) - Panitia Penyelenggara Asian Games (INASGOC) akan menempati Gedung Serbaguna di Senayan, Jakarta, sebagai kantor sekretariat mulai Juli menyusul Keputusan Presiden RI Nomor 15 tahun 2017 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII/2018.

"Kebutuhan ruangan bagi kami mencapai tiga ribu hingga empat ribu meter persegi. Gedung Serbaguna Senayan mampu memenuhi 1.200 hingga 2.000 meter persegi, selain kantor Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang kami pakai saat ini," kata Ketua Pelaksana INASGOC Erick Thohir di Jakarta, Selasa.

Erick mengatakan keberadaan kantor sekretariat INASGOC akan mempercepat persiapan penyelenggaraan Asian Games ke-18 terutama terkait penyusunan pengurus empat deputi INASGOC.

"Waktu persiapan kami tinggal 14 bulan. Tapi, jangka waktu itu menjadi 13 bulan karena pada Ramadhan persiapan kurang efisien," kata Erick yang juga menjabat sebagai Ketua KOI itu.

INASGOC, lanjut Erick, telah mengirim surat kepada Ketua Dewan Pengarah Asian Games Jusuf Kalla terkait pengusulan nama-nama kepala empat deputi.

"Empat deputi itu adalah deputi operasional pertandingan, deputi administrasi, deputi pendukung, dan deputi keamanan," kata Erick.

Selain empat deputi itu, INASGOC juga akan mempunyai divisi pengawasan dan divisi keuangan yang berada sejajar dengan divisi sekretariat jenderal dan langsung berada di bawah koordinasi Ketua INASGOC.

Sekretaris Jenderal INASGOC Eris Herryanto mengatakan Gedung Serbaguna Senayan akan mulai dipersiapkan sebagai kantor INASGOC pada akhir Mei.

"Kami telah meminta pengurus Gedung Serbaguna untuk menyiapkan lantai satu. Kami akan memakai gedung itu sampai Desember 2018," kata Erick.

Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan Keppres No. 15/2017 mengatur lebih jelas dan detail terkait pembagian tugas dan tanggung jawab panitia nasional Asian Games 2018.

"Panitia nasional Asian Games itu terdiri dari dua bidang yaitu bidang pengarah dan bidang pelaksana. Bidang pengarah diketuai oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua," katanya.

Bidang pelaksana terdiri dari tiga unsur yaitu INASGOC sebagai panitia penyelenggaraan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pelaksana bidang sarana dan prasarana, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai pelaksana bidang prestasi olahraga.

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017