Ngawi (ANTARA News) - Petugas Polres Ngawi, Jawa Timur memusnahkan ribuan liter minuman keras berbagai merek yang masih banyak dijual secara ilegal di wilayah hukum setempat hingga meresahkan masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Nyoman Budiarja, Sabtu mengatakan, jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 1.226 liter dengan jenis paling dominan adalah "arak jowo".

"Minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai razia dan operasi yang digelar polres setempat. Termasuk Operasi Pekat Semeru yang digelar dalam rangka bulan suci Ramadhan dan Lebaran 2017," ujar AKBP Nyoman Budiarja epada wartawan, di Ngawi.

Menurut dia, ribuan liter minuman keras tersebut disita dari berbagai lokasi. Di antaranya, tempat hiburan malam, kafe, hotel, dan sejumlah warung yang menjual minuman haram tersebut secara sembunyi-sembunyi.

Selain minuman keras, polres setempat juga memusnahkan sebanyak 158 liter jamu ilegal dalam berbagai kemasan karena membahayakan kesehatan masyarakat.

Nyoman menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras dan jamu ilegal tersebut dalam rangka memberikan kenyamanan masyarakat. Terlebih, bagi umat Muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa.

Ia menambahkan, saat ini polres setempat juga telah memeriksa para pengedar dan pemilik minuman keras tersebut. Terhadap puluhan tersangka tersebut, polisi mengenakan tindak pidana ringan.

Kapolres menegaskan pihaknya akan menggandeng instansi lain untuk menekan dan mencegah peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Di antaranya melibatkan Pemkab Ngawi, TNI, kejaksaan, MUI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Hal itu karena pemberantasan minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya tidak hanya tanggung jawab dari polisi, namun semua pihak di masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat yang tahu di sekitar lingkungannya ada penjual minuman keras, hendaknya segera melapor ke petugas terdekat, terlebih pada saat bulan ramadhan.

Adapun, kegiatan pemusnahan minuman keras dan jamu ilegal tersebut juga disaksikan oleh para pejabat Forkopimda Kabupaten Ngawi dan tokoh agama setempat.

(T.KR-LUS/C004)

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017