R alias B langsung dibawa Ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk diperiksa."
Jakarta (ANTARA News) - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria berinisial R alias B di Cibubur, Jawa Barat, yang diduga terkait dengan pelaku bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.

R alias B ditangkap karena diduga telah menemui pelaku bom bunuh diri yang bernama Ahmad Sukri sehari sebelum peristiwa, kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu.

"Yang bersangkutan sehari sebelumnya melakukan kontak dengan pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu. Dia menyerahkan sesuatu kepada pelaku," kata Setyo.

R alias B ditangkap pada Sabtu (27/5) saat sedang berboncengan motor bersama anaknya dan seorang pria inisial K.

Dalam penangkapan R, petugas menyita barang bukti berupa dua ponsel, uang tunai Rp1,8 juta, sebuah dompet milik K dan BPKB motor.

"R alias B langsung dibawa Ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk diperiksa," katanya.

Densus memiliki waktu 7x24 jam untuk memeriksa R sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa dua pelaku peledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur merupakan anggota jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung Raya.

"Mereka tergabung dalam sel Mundiriyah JAD Bandung Raya. JAD adalah salah satu pendukung utama ISIS melalui Bahrun Naim yang ada di Suriah," kata Jenderal Tito.

Menurut dia, pelaku peledakan pertama diketahui bernama Ichwan Nurul Salam. Identitasnya diketahui melalui DNA pembanding putra Ichwan yakni Jibril.

Sementara pelaku peledakan kedua adalah Ahmad Sukri yang identitasnya diketahui melalui DNA pembanding ibu kandungnya, Eti Nur Hasanah.

Tiga korban meninggal dalam peristiwa bom bunuh diri itu adalah tiga orang polisi, yaitu Bripda Taufan Tsunami, Bripda Ridho Setiawan, dan Bripda Imam Gilang Adinata. Ketiganya anggota Unit 1 Peleton 4 Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya.

Sementara 11 orang lainnya mengalami luka-luka.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017