Jakarta (ANTARA News) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Transkontinental Suherimanto di Jakarta, Senin, sebagai saksi kasus dugaan korupsi.

Suherimanto diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan dan operasi kapal tim pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)/kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes tahun anggaran 2012-2014.

Penyidik juga memeriksa pegawai PT Pertamina Transkontinental/mantan anggota tim pengadaan kapal, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta.

Dalam pemeriksaan itu, Suhertimanto menerangkan mengenai proses lelang pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS) kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes tahun 2012 di PT Pertamina Transkontinental.

Herry Djauhari menerangkan mengenai pengadaan kapal AHTS/kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes pada 2012.

Sampai sekarang penyidik telah memeriksa sebanyak 56 saksi, katanya.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017