Jakarta (ANTARA News) - Rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu bersama Kementerian Dalam Negeri akhirnya menyepakati jumlah penambahan kursi anggota DPR sebanyak 15, sehingga jumlah anggota DPR sebanyak 575 orang.

"Jadi saya nawarkan kita sepakati dulu penambahan 15 anggota DPR, setelah itu formulanya kita diskusikan dengan pemerintah terbaiknya seperti apa," kata Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy dalam Rapat Pansus Pemilu di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, Lukman menanyakan kepada anggota Pansus dan semua menyatakan setuju lalu Lukman mengetuk palu tanda persetujuan.

Lukman menjelaskan penambahan 15 itu akan dilakukan simulasi antara Pansus Pemilu dengan pemerintah sehingga nanti disepakati model penambahan jumlah tersebut.

Dia menjelaskan ada dua pilihan sebenarnya, pertama, tetap merealokasi terhadap beberapa daerah yang mengalami kelebihan terlalu besar seperti Sulawesi Selatan, dan Sumatera Barat.

"Kebanyakan Sumatera Barat itu 3, Sulawesi Selatan itu kelebihannya 4, kalau ada kebijakan seperti itu nanti disimulasikan bersama dengan pemerintah artinya 15 tambahan daerah-daerah yang defisit selama ini. Dan tambahan daerah sekitar 4 kursi itu diambil dari daerah-daerah yang mengalami kelebihan terlalu banyak," ujarnya.

Simulasi kedua menurut dia, yang nambah 19 itu dihitung ulang lagi, dievaluasi ulang, itu usulan dari Fraksi NasDem yang mengatakan kekurangan kursi di daerah Jawa tidak perlu ditambah.

Hal itu menurut dia karena secara kumulatif komposisi Anggota DPR dari Pulau Jawa tidak proporsional di banding luar Jawa, dan artinya tambahan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta tidak terjadi.

"Itu juga signifikan untuk melengkapi yang 4 itu. Kalau idealnya 19, yang disetujui 15, berarti masih ada defisit 4," ucapnya.

Langkah itu menurut Lukman untuk mencari yang defisit 4 dengan cara mengurangi daerah-daerah yang terlalu banyak seperti Sulsel dan Sumbar, atau untuk daerah Jawa tidak dilakukan penambahan yang defisit di Jabar dan di DKI Jakarta.

Hal itu menurut dia karena tidak dilakukan penambahan karena Pulau Jawa secara global kalau ditambah lagi tidak proporsional dibanding luar Jawa.

"Ini yang nanti akan kita bicarakan dengan pemerintah formula-formulanya," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan penambahan anggota DPR berjumlah 15 kursi dan untuk penyebarannya diserahkan kepada Pansus untuk menentukan.

"Hasil simulasi kami tadi siang dengan pak Sekjen dan tim usulan alasan yang terhormat Bapak dan Ibu fraksi untuk 19 kami paham, kami hitang hitung bagaimana kalo 10-15 saja? Soal pembagiannya terserah pansus," kata Tjahjo.

Jumlah tersebut merupakan jalan tengah dari usulan penambahan 19 kursi dari Pansus RUU Pemilu demi memenuhi unsur keadilan dan pemerataan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017