Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mengundang Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menggali informasi mengenai 14 calon pemimpin Otoritas Jasa Keuangan.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, mengatakan tidak ada temuan spesial mengenai informasi dan data yang disampaikan BIN dan PPATK.

"Ada kriteria-kriteria yang disampaikan. Biasa saja, tidak ada yang spesial," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Melchias menjelaskan pihak BIN diundang untuk menyampaikan mengenai profil para calon pemimpin OJK, terutama mengenai moral dan informasi personal yang bersangkutan.

"Kemudian dengan PPATK mengenai informasi dan transaksi keuangan. Kalau kami melihat transaksinya wajar," kata dia.

Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin enggan menyampaikan analisis transaksi keuangan mengenai 14 orang calon komisioner OJK.

Dia juga tidak bersedia menyebutkan apakah ada calon yang terindikasi memiliki transaksi keuangan mencurigakan.

"Apa yang ada di kami hanya transaksi keuangan, itu yang kami sampaikan. Biarlah anggota dewan yang menguji kembali," kata Kiagus.

Komisi XI DPR rencananya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon-calon pemimpin OJK pada 5-8 Juni 2017 untuk memilih tujuh anggota dewan komisioner OJK.

Kemudian, Presiden memiliki kewajiban mengangkat dan menetapkan tujuh anggota DK OJK periode 2017-2022 dalam 26 hari kerja hingga 18 Juli 2017. Dengan demikian, tujuh anggota DK OJK ini bisa dilantik oleh Mahkamah Agung pada 20 Juli 2017.

Nama-nama 14 calon anggota DK OJK yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR adalah Wimboh Santoso, Sigit Pramono, Agus Santoso, Riswinandi, Heru Kristiyana, Agusman, Nurhaida, Arif Baharudin, Edy Setiadi, Hoesen, Haryono Umar, Ahmad Hidayat, Tirta Segara, dan Firmanzah.

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017