Palu (ANTARA News) - Sebanyak 87 rumah penduduk di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah rusak ringan dan berat akibat gempa bumi berskala 6,6 SR mengguncang daerah itu pada 29 Mei 2017.

Idris Tinulele, seorang aktivis lingkungan hidup di Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Rabu malam mengatakan sesuai data yang ada di kantor kecamatan, selain puluhan rumah warga yang rusak, gempa bumi tersebut juga merusak tiga gereja.

Tiga rumah ibadah yang mengalami kerusakan menyusul gempa bumi tektonik yang mengguncang Kecamatan Lore Utara saat warga sedang istirahat malam yakni Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), Gereja Pantekosra Di Indonesia (GPDI) dan Gereja Khatolik.

Semua gereja yang rusak itu terletak di Desa Wuasa, Ibu Kota Kecamatan Lore Utara.

Dia juga menambahkan tim dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sejak pagi hingga malam hari ini masih berada di lokasi gempa di Desa Wuasa.

Tim BMKG, kata dia, sedang melakukan penelitian munculnya air dari dalam tanah pasca gempa bumi di wilayah itu banyak terdapat tanah retak mengeluarkan air.

BMKG saat ini telah memasang dua alat khusus untuk mendektesi gempa di wilayah tersebut.

Idris yang juga seorang peneliti satwa, khususnya burung dari Universitas Tadulako (Untad) Palu itu mengatakan sepanjang hari ini telah terjadi beberapa kali gempa susulan.

Sebagian besar masyarakat Desa Wuasa memilih tinggal di tenda yang dibangun di beberapa titik dan juga halaman rumah.

Masyarakat takut masuk rumah karena khawatir jika terjadi kembali gempa susulan yang cukup keras bisa membuat bangunan rumah runtuh.

Karena itu, demi keamanan dan keselamatan jiwa, warga sebagian memilih untuk sementara ini tinggal di tenda-tenda darurat yang dibangun oleh BPBD Provinsi Sulteng dan Dinas Sosial Kabupaten Poso.

Selain tim dari BMKG, di lokasi gempa bumi sejumlah petugas dari BPBD Sulteng memberikan bantuan logistik makanan bagi warga korban gempa di Kecamatan Lore Utara.

Wuasa yang berjarak sekitar 100-an km dari Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng dapat ditempuh dalam waktu tiga jam dengan menggunakan kendaraan sepeda motor atau mobil.

Pewarta: Anas Masa
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017