Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dan Kelompok Negara G33 menyerukan kedaulatan dan keamanan pangan pada lokakarya Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang diselenggarakan di Jenewa pada 31 Mei 2017.

Dalam keterangan pers dari Perwakilan Tetap RI di Jenewa yang diterima di Jakarta, Kamis, disebutkan Lokakarya bertema "Delivering Development in MC11: Public Stockholding for Food Security Purposes (PSH) and Special Safeguard Mechanism (SSM)" diselenggarakan oleh G33 yang merupakan koalisi 47 negara berkembang anggota WTO, dan dibuka oleh Direktur Jenderal WTO Roberto Azevedo.

"Tujuan lokakarya adalah untuk membuka pandangan anggota WTO mengenai pentingnya instrumen SSM dan PSH sebagai jaring pengaman untuk melindungi kepentingan petani kecil dan miskin di negara berkembang, serta dalam rangka mewujudkan kemananan pangan, keamanan penghidupan dan pembangunan pedesaan," kata Wakil Tetap RI di Jenewa Duta Besar Hasan Kleib.

G33 yang dipimpin oleh Indonesia, merupakan kelompok yang memperjuangkan diakuinya hak-hak negara-negara berkembang untuk dapat memberikan dukungan kepada para petani kecil dan miskin pada masing-masing negara.

Pemerintah RI memandang bahwa selama ini tingkat kesejahteraan petani kecil dan miskin di negara berkembang semakin tersisihkan, karena terpengaruh tinggi tingkat volatilitas harga produk pertanian global sebagai akibat dari keterbukaan pasar.

"Hal ini lebih diperburuk oleh masih rendah tingkat daya saing produk pertanian domestik untuk melawan produk impor dari negara maju yang memiliki daya saing lebih tinggi, sebagai akibat dari subsidi yang diberikan oleh pemerintahnya," ujar Dubes Hasan Kleib.

Karena itu, kata dia, lokakarya yang diadakan negara G33 itu diharapkan dapat berkontribusi terhadap proses perundingan isu-isu tersebut di WTO.

Menurut Hasan, anggota WTO sedang merundingkan bentuk dan format SSM dan PSH yang dapat disepakati, khususnya dalam konteks penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-11 di Buenos Aires pada Desember 2017 mendatang.

SSM adalah instrumen perlindungan kepada petani kecil dan miskin pada saat terjadi banjir impor, sedangkan PSH adalah instrumen perlindungan petani kecil dan miskin melalui mekanisme pembelian dan penjualan oleh pemerintah terhadap hasil pertanian domestik.

Bagi Indonesia, kesepakatan instrumen SSM dan PSH di WTO akan memberikan ruang kebijakan yang lebih besar untuk menjalankan berbagai kebijakan pemerintah mewujudkan keamanan dan kedaulatan pangan serta pengurangan kemiskinan melalui program-program pemberdayaan petani kecil dan miskin.

Salah satu permasalahan yang masih dihadapi oleh Indonesia saat ini adalah masih tinggi jumlah petani miskin dan kecil yang memerlukan dukungan dari pemerintah.

Survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016 menyebutkan, dari total 27,76 juta penduduk miskin di Indonesia, sebanyak 62,24 persen atau 17,28 juta orang berada di kawasan perdesaan. Sementara, sisanya 37,76 persen atau 10,49 juta penduduk miskin berada di perkotaan.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017