Addis Ababa (ANTARA News) - Ethiopia telah mematikan layanan internet di seluruh negeri hingga 8 Juni guna menghentikan kecurangan berupa penyebaran soal ujian sekolah menengah atas di media sosial, kata seorang pejabat pemerintah, Kamis.

Ratusan ribu siswa akan menjalani ujian di negara Tanduk Afrika itu. Ujian untuk siswa Kelas 10 berlangsung pada 31 Mei hingga 2 Juni sementara kelas 12 pada 5 hingga 8 Juni, seperti dilaporkan Reuters.

Tahun lalu, soal ujian beredar luas dalam jaringan hingga memaksa pemerintah untuk mengulang jadwal masa tes, yang merupakan ujian umum utama bagi para siswa berusia 16 dan 18 tahun untuk mendapatkan tempat di universitas dan sekolah-sekolah kejuruan.

"Pemutusan (layanan internet) itu ditujukan untuk mencegah pengulangan kejadian kebocoran yang terjadi tahun lalu," kata Mohammed Seid, direktur bidang hubungan masyarakat Kantor Urusan Komunikasi Pemerintah Ethiopia, kepada Reuters.

"Kami sekarang lebih aktif. Kami ingin siswa-siswa kami berkonsentrasi dan terbebas dari tekanan psikologis dan berbagai hal yang dapat mengalihkan perhatian."

Mohammed tidak memberikan tanggal pasti soal kapan layanan internet akan dihidupkan lagi. Namun, ia menambahkan bahwa pemadaman itu akan berlangsung selama masa ujian.

Ia mengatakan pemutusan hanya diterapkan pada laman-laman media sosial sementara akses internet bagi kebutuhan pemesanan tiket pesawat serta perbankan tetap utuh.

Seorang saksi mata Reuters membenarkan bahwa WiFi dan akses internet seluler sudah terputus. Layanan internet bagi kedutaan-kedutaan besar serta organisasi-organisasi internasional tetap berjalan.

Pemutusan layanan internet bukan hal yang pertama kalinya dilakukan pemerintah di Addis Ababa.

Saat puncak gelombang unjuk rasa pada 2015 dan 2016, Ethiopia menerapkan pemutusan layanan internet secara total selama beberapa pekan sebelum akhirnya hanya menargetkan laman-laman media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Pada saat itu, kelompok penyokong hak asasi seperti Amnesty International mengecam pemutusan jaringan dunia maya sebagai "niat untuk mengekang kebebasan berpendapat dan pertukaran informasi secara bebas".

(Uu.T008)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017