Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah organisasi pemuda di DKI Jakarta membentuk tim reaksi cepat sebagai bentuk respon atas maraknya aksi persekusi yang dilakukan oleh oknum atau organisasi masyarakat tertentu.

"Tim ini tersebar di 44 kecamatan di DKI Jakarta untuk respon cepat atas aksi persekusi, intimidasi dan teror," kata Sekretaris DPW Garda Pemuda Nasional Demokrat DKI Jakarta Anwar Sjani di Jakarta, Jumat.

Organisasi pemuda yang bergabung membentuk tim tersebut adalah DPW Garda Pemuda Nasional Demokrat, KB PD IX FKPPI dan Badan Advokasi Hukum Nasional Demokrat DKI Jakarta.

"Berbagai organisasi pemuda dari partai maupun non-partai, karena menurut kami ini adalah permasalahan bersama, tidak bisa dipikul sendiri," kata Anwar.

Ia mengatakan, persekusi merupakan perbuatan melanggar hukum dan bertentangan dengan kebebasan dan azas praduga tak bersalah.

"Semua orang mempunyai kebebasan, tetapi kalau memang ada hal-hal yang menyinggung pihak tertentu, ada beberapa prosedur hukum yang bisa dilakukan, bukan melalui ancaman, intimidasi atau penjemputan paksa," tuturnya.

Tim respon cepat yang tersebar di 44 kecamatan akan melakukan komunikasi dan pendampingan terhadap korban persekusi.

"Kami mempunyai organisasi juga di tingkatan bawah sampai ke kelurahan sehingga penanganannya sangat masif," kata Anwar.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017