Seluruh wilayah, terutama Kota Semarang yang sudah diamankan temuan awalnya."
Semarang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap kasus beredarnya kembang api berselongsong kertas bertuliskan huruf Arab yang diproduksi di Sukoharjo.

"Dari penyelidikan sementara, selongsong kembang api tersebut dibuat di Sukoharjo," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Djarod Padakova di Semarang, Jumat.

Selongsong tersebut, menurut dia, sempat dikirim ke Madiun untuk diisi bahan baku menjadi kembang api.

Berkaitan dengan asal-usul kertas bertulisan Arab yang menjadi bahan baku selongsong kembang api, ia mengemukakan, masih ditelusuri pihaknya.

Ia menjelaskan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Inspektur Jenderal Pol. Condro Kiromo telah menginstruksikan kepada para kepala kepolisian resor (kapolres) untuk melakukan penelusuran di wilayahnya masing-masing untuk mengusut selongsong semacam itu.

Kepolisian khawatir selongsong kembang api tersebut dapat memicu konflik bermuatan masalah suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).

"Seluruh wilayah, terutama Kota Semarang yang sudah diamankan temuan awalnya," katanya.

Selain itu, dikemukakannya, pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya isu-isu yang menjurus ke SARA.

Sebelumnya, Polsek Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, memperoleh laporan tentang adanya kembang api yang pembungkusnya merupakan kertas bertuliskan huruf Arab.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pedurungan AKP Ali Santoso membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut, dan menuturkan bahwa temuan kembang api berkertas bungkus bertuliskan tulisan Arab berawal dari laporan warga yang sedang bermain petasan.

"Ada warga main kembang api, lalu iseng dibuka pembungkusnya, ternyata kertas yang dipakai bertuliskan huruf Arab," ungkapnya.

Atas laporan itu, polisi kemudian menelusuri asal petasan tersebut, dan dari informasi yang diperoleh atau dibeli di salah satu toko di Pasar Johar.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017