... karena para tersangkanya pernah menjalin kontak dengan Aman Abdurrahman, pimpinan Jamaah Ansharut Daulah yang mendekam di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah...
Jakarta (ANTARA News) - Peneliti Kajian Strategis Intelijen Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, menilai, terorisme masih marak di Indonesia disebabkan napi teroris yang dipenjara masih dapat memberi pengaruh pada para calon teroris baru di luar penjara.

"Ternyata dari penjara, ideologi ini masih ada," kata Habib dalam diskusi bertajuk Membedah Revisi Undang-undang Anti Terorisme, di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, beberapa kasus aksi terorisme, di antaranya pada peristiwa bom Thamrin, Samarinda, Cicendo, Bandung, Kampung Melayu, salah satu penyebabnya karena para tersangkanya pernah menjalin kontak dengan Aman Abdurrahman, pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mendekam di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dia meminta Pansus DPR agar merumuskan aturan yang dapat mencegah penyebaran paham radikal di lapas.

"Apakah DPR di pasal-pasal yang sekarang bisa mematikan api ideologi ini?" katanya.

Ia pun menyebut penangkapan para terduga teroris bukan solusi untuk membungkam kejahatan terorisme.

"Justru penangkapan itu kalau dilakukan secara represif bisa memicu semangat ikhwan-ikhwan untuk balas dendam," katanya.

Dia pun tidak heran jika sejumlah akun di media sosial menyebut bahwa bom Kampung Melayu adalah rekayasa.

"Ada yang bilang ini rekayasa. Ini jahat banget, gila. Padahal tiga syuhada Polri gugur dalam mengamankan pawai obor. Tapi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab disebut rekayasa," katanya.

Menurut dia, fenomena semacam ini harus dijawab dengan revisi Undang-undang Pemberantasan Terorisme yang mampu memberikan tindakan lebih tegas terhadap bibit-bibit terorisme.

"Ini harus dipertanyakan ke DPR, kalau tidak, akan menimbulkan konflik pada akar rumput karena apa yang dilakukan dinilai rekayasa," katanya.

Dia meminta agar pembahasan revisi undang-undang itu jangan dibawa ke ranah politik.

Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017