Bandung (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan tunjangan profesi guru (TPH) untuk 21.665 guru berstatus PNS di provinsi ini pada triwulan pertama tahun 2017 sudah dicairkan.

"Sisanya, sekitar 2.000 guru yang sudah bersertifikat sedang dalam proses verifikasi pemerintah pusat. Sedangkan, untuk triwulan kedua sedang dalam proses administrasi pencairan," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi, Minggu.

Ia mengatakan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru non-PNS dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedangkan TPG PNS pencairannya diserahkan kepada Provinsi.

"Pencairan TPG guru honorer merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata dia.

Sementara pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Hadadi, hanya mengelola untuk TPG guru PNS, dan itu pun hanya sebagai transitoris yang artinya apabila dana sudah masuk ke kas daerah segera dicairkan ke guru yang bersangkutan.

"Jadi semua kebijakan tetap dikendalikan oleh Kemendikbud," kata dia.

Meski demikian, Hadadi menjelaskan bahwa pencairan TPG untuk guru non-PNS di Jabar dari kemendikbud diprediksi akan cair dalam waktu dekat dan berdasarkan SIMTUN data guru non-PNS di Jabar yang sudah dapat SK TPG sebanyak 9.928 orang.

"Untuk para guru non PNS di Jawa Barat dimohon untuk sabar karena pencairannya masih dalam proses, insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama Kemendikbud melalui Dirjen GTK, akan segera mntransfer dana TPG ke rekening masing-masing," ujarnya.

Ia mengatakan honor dari provinsi Jabar untuk guru non-PNS dipastikan sudah cair, termasuk juga honor untuk tenaga Tata Usaha (TU) di triwulan pertama.

"Saya sudah cek ke beberapa sekolah di SMA Kota Bandung, honor non-PNS untuk guru dan tenaga ke-TU-an, Alhamdulillah sudah cair untuk bulan Januari sampai Maret," ujar Hadadi.

"Sementara itu, untuk honor bulan April dan Mei sedang dalam proses pencairan. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa cair," lanjut Hadadi.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017