Jakarta (ANTARA News) - Pengelolaan keuangan Polri tahun 2016 memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Bahwa di 2016 pun, Polri mendapatkan predikat WTP. Ini sangat bermanfaat bagi kami, artinya Polri dianggap mampu mengelola uang negara yang diamanatkan kepada kami," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Penghargaan ini melanjutkan prestasi Polri yang tiga tahun sebelumnya selalu mendapatkan predikat WTP dari BPK.

Kapolri mengatakan bahwa selama tahun 2016, Polri mendapatkan anggaran Rp73 triliun. Pengelolaan anggaran itu diserahkan kepada lebih dari 1.300 satuan kerja.

"Di Polri, anggaran sebanyak Rp73 triliun itu, sudah terjadi desentralisasi pengelolaan keuangan. Jadi diserahkan kepada lebih dari 1.300 satker," katanya.

Menurut dia, sistem desentralisasi ini memudahkan Polri untuk mempertanggungjawabkan anggaran tersebut.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan Pemerintah terhadap institusi Polri dan bisa meningkatkan alokasi anggaran bagi Polri di masa datang.

"Otomatis nanti Pemerintah, Presiden, Menkeu percaya bahwa Polri bisa mengelola anggaran sehingga kami harapkan kedepan kami bisa mendapatkan reward dalam bentuk tunjangan kinerja yang lebih baik, anggaran yang lebih baik untuk perbaikan keuangan," katanya.

Sementara Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengapresiasi pengelolaan keuangan Polri yang kini dilakukan secara desentralisasi. "Dulu Polri menggunakan sistem otorisasi internal, jadi seluruhnya terpusatkan. Sekarang sudah didesentralisasikan kepada satker-satker yang ada," kata Agung.

Menurut dia, dengan desentralisasi pengelolaan keuangan, pelaksanaan penggunaan anggaran maupun pengawasannya bisa lebih baik.

"Dalam proses tata kelola keuangan menjadi lebih baik," katanya.

Pewarta: Anita P Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017