Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang remaja berinisial BBS (15) di Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, atas postingannya di media sosial Facebook yang mengandung unsur penistaan agama.

"BBS saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Bekasi Utara untuk pemeriksaan setelah yang bersangkutan kita amankan dari rumahnya di Kaliabang, Jumat (2/6)," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Bahtiar di Bekasi, Senin.

Menurut dia, upaya pengamanan terhadap BBS itu dilakukan pihaknya setelah polisi setempat menerima informasi warga yang merasa tersinggung dengan postingan BBS di akun Facebook.

Warga dari kalangan organisasi masyarakat itu sempat mendatangi rumah BBS setelah salah satu dari mereka melapor kepada Polsek Bekasi Utara atas postingan yang dianggap menistakan salah satu umat beragama.

"Kasus ini tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan persekusi sebab belum ada intimidasi dari ormas tersebut. Kami segera mendatangi lokasi dan mengamankan remaja itu," katanya.

Kasus yang dialami BBS tidak bisa digiring kepada opini persekusi sebab kasusnya masih prematur atau belum sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

"Memang ada banyak warga yang datang ke rumah BBS minta pertanggungjawaban atas postingan itu, tapi upaya lain si anak belum terlampau jauh," katanya.

Dikatakan Hero, kasus BBS berbeda dengan yang dialami Mario Alvian (15) warga Cipinang Muara, Jakarta Timur, yang baru-baru ini diprotes Ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Kalau kasus Mario ada perbuatan intimidasi bahkan kekerasan pada yang bersangkutan. Kalau BBS tidak sampai ke sana karena baru pada tahap mediasi dan massa meminta kasusnya ditangani secara hukum," katanya.

Dari hasil penyidikan kepolisian terhadap BBS, kata dia, yang bersangkutan telah mengaku bahwa postingan itu hanya iseng spontanitas di kolom komentar Facebook saat berdialog dengan pemilik akun lain.

"Memang ada konten yang bermuatan penghinaan pada salah satu umat beragama, namun kami tengah menyelesaikannya secara hukum," katanya.

Polisi telah melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setempat untuk menangani kasus yang menimpa BBS.

"Kami berkesimpulan, ini adalah kenakalan remaja yang tidak disadari pelaku. BBS menangis terkejut saat menyadari dampaknya dan menyesali perbuatan bodohnya," katanya.

Pihaknya pun memutuskan untuk mengembalikan BBS kepada keluarganya setelah menerima pembinaan dari polisi dan KPAI.

"BBS kita kembalikan pada orang tuanya, namun kasus ini terus berjalan dengan bukti awal copy layar ponsel yang bersangkutan. BBS sudah didampingi KPAI," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017