Kupang, 6/6 (Antara) - Seorang anggota Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur Aiptu Fransisco De Araujo diduga menembak telinganya sendiri dengan senjata api, kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Anthin CN Nugroho di Kupang, Selasa.

"Saat ini dirinya sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang karena kritis. Kami belum bisa pastikan apakah dia menembak dirinya sendiri atau tidak, masih menunggu hasil periksa medis," katanya saat dikonfirmasi Antara di Kupang.

Anthon mengakui bahwa yang saat ini dirawat di RS tersebut adalah anggotanya yang saat ini bertugas sebagai kepala Unit Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Polres Kupang Kota.

Anthon yang dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang berada di RS karena anggotanya masih dirawat di ruangan intensive care unit (ICU).

"Anggota saya masih di ruangan ICU, saya masih di RS juga, saya minta doanya agar anggota saya bisa segera pulih," ujarnya.

Mantan Wakapolres Sumba Timur ini juga masih engan untuk memberikan keterangan soal motif dari anggota menembak telinga kanannya.

Alex seorang warga di Jalan Nangka, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang mengaku bahwa pada pukul 07.45 wita dirinya sempat mendengar tembakan dari dalam rumah dari Faransisco anggota Polres Kupang Kota yang menembak telinganya sendiri.

"Setelah mendengar tembakan tersebut kami langsung menuju ke rumahnya tetapi ternyata pintu kamar korban namun pada saat itu dikunci dari dalam sehingga terpaksa kami mendobraknya," tuturnya.

Namun tak berselang lama pintu itu akhirnya bisa didobrak dan ditemukan tubuh Fransisco sudah tergletak di tempat tidur dengan kondisi kepalanya berdarah.

Karena masih dalam kondisi bernafas Alex mengaku Fransiscopun langsung dibawa ke RS bersama dengan pihak kepolisian yang sudah berdatangan ke lokasi rumah Fransisco.

"Sementara senjata laras pendeknya juga langsung diamankan oleh pihak kepolisian setempat," tambah Alex.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017